Dirjen PPI Ingatkan Pemblokiran Bertahap Kartu Prabayar

Share it:
 
Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli kembali mengingatkan masyarakat akan mekanisme pemblokiran bertahap jika belum mendaftarkan kartu prabayarnya hingga Februari 2018. Hal itu ia sampaikan dalam Konferensi Pers tentang Pencapaian Registrasi Prabayar Seluler pada angka 110 juta kartu prabayar yang telah terdaftar ulang di Le Meridien Jakarta, Rabu (20/12/2017).
“Mekanisme pemblokiran, jika 30 hari setelah 28 Februari 2018 masih tidak mendaftar maka layanan outgoing call dan SMS diblokir. 15 hari setelahnya incoming call dan SMS diblokir, tapi masih boleh gunakan data. Data ditutup total 15 hari setelah layanan incoming diblokir," jelas Dirjen Ramli.
Pemberian jeda waktu hingga dua bulan ini menurut Dirjen PPI dilakukan untuk menghargai uang masyarakat yang telah dibayarkan ke operator dalam bentuk data. “Ini kita lakukan karena kita hargai betul uang masyarakat yang ada di operator, jadi 2 bulan terakhir datanya baru kita blok,” jelasnya.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengimbau masyarakat untuk tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran. “Kita masih punya waktu kurang lebih 2 bulan (hingga Februari 2018, red.), tapi kita harapkan masyarakat tidak menghabiskan begitu saja menunggu akhir. Namun jika memang karena hal teknis tertentu, kira-kira hingga akhir April 2018 masih bisa menikmati layanan walau makin terbatas, tapi pendaftaran masih dimungkinkan,” jelas Merza.
Dalam kesempatan yang sama Sekjen ATSI sekaligus Wakil Direktur Hutchitson 3 Indonesia (H3) Danny Buldansyah memaparkan dampak penerapan kebijakan registrasi kartu prabayar tersebut. “Ketika mulai diterapkan kebijakan registrasi prabayar itu, pengaktifan kartu baru secara bertahap berkurang, pengisian pulsa secara bertahap bertambah, mudah-mudahan ini berlangsung terus,” harap Danny.
Konferensi pers itu merupakan rangkaian acara Capaian Kinerja dan Peluncuran Inovasi Bidang Pos dan Informatika yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo. Turut hadir sebagai narasumber dalam konferensi pers tersebut Direktur Sales Telkomsel, Sukardi; serta Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, Jamalul Izza. (Kominfo/
VY)
Share it:

Info Publik

media

siaran pers

Technology

Post A Comment:

0 comments: