BAPPEDA BANJAR GELAR PEMBAHASAN BAB IV – BAB VI PENYUSUNAN SKPD

Share it:

MARTAPURA – Upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia telah menjadi agenda dan prioritas utama pembangunan Nasional sejak lama. Berbagai kebijakan, strategi, program dan kegiatan telah  diimplementasikan  dalam skala Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Perencanaan Penanggulangan kemiskinan adalah salah satu komitmen setiap kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD.  Untuk mewujudkan hal tersebut maka diperlukan sebuah dokumen analisis perencanaan yang memuat kebijakan , strategi, dan rencana aksi pemerintah daerah dalam upaya penaggulangan kemiskinan didaerah.
Dalam rangka Penyusunan Dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) tersebut Selasa (13/09), Bappeda Kabupaten Banjar melalui bidang Sosial dan Budaya menggelar Pembahasan Bab IV – Bab VI Penyusunan SKPD bersama narasumber tim dari ULM dihadiri SKPD terkait dan dipimpin kepala bidang Sosbud Harun Al Rasyid.
Dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) Kabupaten Banjar, merupakan dasar penyusunan RPJMD bidang Penanggulangan Kemiskinan, sehingga seluruh Program yang tertuang dalam SPKD juga tertuang dalam RPJMD, dengan demikian diharapkan percepatan penanggulangan Kemiskinan akan dapat terwujud sesuai dengan yang ditetapkan.  Penyusunan tersebut bermaksud  untuk Merumuskan strategi dan kebijakan pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan, Menetapkan rencana aksi program penanggulangan kemiskinan, memandu intervensi program bagi SKPD dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Dengan dokumen tersebut diharapkan nantinya akan dapat (i) Menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan (ii) Membangun konsensus bersama antara Pemerintah daerah, Dunia Usaha dan berbagai komponen masyarakat sebagai pelaku dalam kegiatan penanggulangan kemiskinan  (iii) Memperkuat pengarusutamaan (mainstreaming) penanggulangan kemiskinan dalam setiap langkah dan setiap pengambilan kebijakan daerah, yang dituangkan dalam semua dokumen perencaan, dan (iv) Mempercepat pencapaian tujuan dan sasaran penanggulangan kemiskinan sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mendukung tujuan pembangunan milenium (Millenium Development Goals). (ADB/Sosbud)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: