Martapura, infoPublik – Perbaikan
pelayanan kesehatan terutama di tingkat dasar begitu diperhatikan oleh
Pemerintah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. Dari 23 Unit
Pelayanan Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (UPT-Puskesmas) yang ada di
daerah tersebut, 15 di antaranya sudah mendapat sertifikat akreditasi.
Bupati Banjar H Khalilurrahman
mengharapkan pelayanan kesehatan di puskesmas bisa terus ditingkatkan
agar bisa mewujudkabn masyarakat Kabupaten Banjar yang sejahtera dan
barokah di bidang kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar,
Ikhwansyah menegaskan, pihaknya menargetkan seluruh puskesmas bisa
akreditasi paripurna pada tahun 2021 mendatang. “Saat ini, sudah ada 15
puskesmas atau sekitar 65 persen dari seluruh puskesmas di daerah kita
yang terakreditasi,” ujarnya, usai menyaksikan penyerahan sertifikat
akreditasi oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman kepada para kepala
Puskesmas, di halaman kantor Pemkab Banjar,Senin (7/5).
Dari 15 puskesmas yang terakreditasi, 10
puskesmas memperoleh sertifikat akreditasi dasar dan 5 akreditasi
madya. “Insya Allah harapan kita pada tahun 2021, seluruh puskesmas di
Kabupaten Banjar mendapat akreditasi paripurna,” tegas Ikhwansyah.
Dijelaskan bahwa setiap pelayanan
kesehatan tingkat pertama mesti memenuhi standar pelayanan yang
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Sehingga di
mana pun masyarakat berobat, maka akan menerima pelayanan kesehatan yang
sama bagusnya.
“Artinya mutu pelayanan dan kualitas
pelayanan sudah sudah sesuai standar. Jadi di mana pun masyarakat
berobat, maka akan memeproleh pelayanan kesehatan yang sama,” jelas
Ikhwansyah.
Akreditas pasilitas kesehatan merupakan
kewajiban dari seluruh puskesmas di Indonesia. Tiap dua tahun sekali,
maka puskesmas akan kembali diuji apakah masih sesuai standar yang
ditetapkan pemerintah pusat, atau tidak. Tingkat akreditasi puskesmas
ada empat level yakni level dasar, madya, utama dan aklreditasi
paripurna. (MC-Kominfo-Kab.Banjar/Dani)
Post A Comment:
0 comments: