Tradisi Meriam Karbit, Dilarang

Share it:
Martapura, InfoPublik – Guna menjaga kekhusyukan ibadah bulan Ramadan, pihak kepolisian resort Banjar melarang diadakannya “perang” meriam karbit, baik saat malam Ramadan maupun pada malam Idul Fitri.
“Perang” Meriam karbit sebelumnya merupakan tradisi warga di sejumlah desa di pinggir Sungai Martapura yakni Desa Melayu, Desa Melayu Tengah, Desa Melayu Ilir, Desa Keramat, dan Desa Pekauman, Kecamatan Martapura Timur pada malam ramadan atau pada malam hari raya.
Warga biasanya membunyikan meriam karbit yang terbuat dari pohon kelapa yang dilobangi bagian tengahnya, pada malam Ramadan atau Idul Fitri. Suara yang ditimbulkan cukup nyaring dan memekakkan telinga. Namun demikian, ajang membunyikan meriam karbit ini malah menjadi tontotan warga.
Para personil aparat kepolisian dari Polsek Martapura Timur sebagai pengamanan wilayah selalu memantau dan memastikan tidak adanya tradisi membunyikan meriam.
Kapolsek Martapura Timur IPDA Suradi menjelaskan, pihaknya sudah memasang spanduk larangan membunyikan Meriam karbit di sejumlah titik. Bahkan sudah melakukan pendekatan kepada para kepala desa yang biasanya membunyikan Meriam karbit.
“Sudah sejak beberapa tahun kita melarang kegiatan membunyik
an meriam di bulan suci Ramadan dan kami selalu memantau sejumlah desa yang terbiasa membunyikan meriam setiap tahun,” ujar Suradi, di Martapura Senin (4/6)
Selain melakukan pemantauan langsung di lapangan, pihaknya juga melakukan koordinasi kepada Kepala Desa Melayu, Desa Melayu Tengah, Desa Melayu Ilir, Desa Keramat, dan Desa Pekauman.
Menurutnya,  semua kepala desa yang di wilayahnya terbiasa membunyikan meriam pada malam lebaran sudah berkomitmen untuk ikut andil dalam pencegahan aktivitas membunyikan meriam pada malam lebaran.
“Koordinasi kita kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama, mengenai larangan membunyikan meriam, Pembakalnya sudah komitmen untuk melarang warganya membunyikan meriam,” tambahnya
Selain berkoordinasi dengan pihak terkait,  Polsek Martapura Timur juga melakukan pemasangan spanduk yang berisikan larangan untuk membunyikan meriam pada bulan suci Ramadan dan malam lebaran.
“Alhamdulillah, hingga hari ke-15 puasa ini kondisi masih kondusif, tidak ada warga yang membunyikan meriam, dan kita akan terus pantau agar nanti sampai malam lebaran tidak ada kegiatan membunyikan meriam lagi,” ujarnya. (MC-Kominfo-Kab.Banjar/ogb/dani)
Share it:

banjarkab

media

Post A Comment:

0 comments: