Banjar Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak

Share it:
Martapura, InfoPublik – Usaha keras Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan untuk mewujudkan sebuah daerah yang ramah dan layak terhadap anak, kini terwujud. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, memberikan anugrah Kabupaten Layak Anak (KLA) kepada Kabupaten Banjar.
Penghargaan diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yambise, dan diterima oleh Sekretaris Daerah Banjar H Nasrunsyah yang mewakili Bupati Banjar H Khalilurrahman, Senin (23/7/2018) malam di Gedung Dyandra Convention Center, Surabaya.
Penghargaan diberikan kepada beberapa daerah yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak. Tujuannya adalah agar pemerintah daerah dapat mendorong keluarga-keluarga, masyarakat, dan media di wilayahnya semakin memahami upaya pemenuhan hak anak.
Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama Tahun 2018 merupakan penghargaan pertama yang diterima oleh Kabupaten Banjar.
Selain itu penghargaan juga diterima Polres Banjar sebagai Polres Ramah Anak yang merupakan peraih penghargaan pertama di Indonesia. Penghargaan diterima langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Takdir Matanette.
Sekda Kabupaten Banjar, H Nasrunsyah menjelaskan, tujuan utama penataan Kabupaten Banjar menjadi kabupaten layak anak bukan untuk mendapatkan penghargaan. Tujuan yang lebih utama, yakni bagaimana bisa memenuhi hak-hak anak di daerah tersebut.
Pemkab Banjar akan terus berupaya mewujudkan bagaimana anak-anak Martapura bisa memperoleh haknya, seperti hak pendidikan, kesehatan dengan layak, dan hak-hak untuk bermain. Sinergi dengan berbagai instansi termasuk kepolisian sangat mendukung memperoleh penghargaan KLA.
Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banjar, Hj. Rosana Mardina menjelaskan, keberhasilan meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak tak lepas dari dukungan penuh pemerintah kabupaten.
Dijelaskan, bahwa pihaknya melakukan berbagai pembenahan untuk memenuhi kriteria kabupaten layak anak. “Persiapan yang kita lakukan dari jauh hari dan pengisian laporan ke kementerian kita lakukan selama satu tahun,” jelas Rosana yang didampingi oleh Kabid Perlindungan Anak, Hj St Hamidah.
Sedikitnya 130 indikator dari 5 kluster pemenuhan hak dan perlindungan anak yang harus dipenuhi untuk oleh daerah sehingga bisa memperoleh predikat KLA ini. Lima kluster dimaksud meliputi pemenuhan hak sipil dan kebebasan, pendidikan dan pemenuhan waktu luang, kesehatan dan pengasuhan alternatif, partisipasi, dan perlindungan khusus. (MC-Kominfo-Kab.Banjar/rita/dani

Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: