Martapura, infoPublik – 23
perawat serta perawat gigi di Kabupaten Banjar mengikuti uji kompetensi
jabatan fungsional yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten
Banjar. Uji kompetensi tersebut berlansgung selama 4 hari dari 7 hingga
10 Nopember 2018, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabpaten Banjar,
Ikhwansyah SKm di sela-sela pelaksanaan uji kompetensi tersebut Kamis
(8/11/2018) menjelaskan, bahwa uji kompetensi sebagai upaya memberikan
pengakuan terhadap kompetensi dari pejabat fungsional kesehatan.
Selain itu juga sebagai pertimbangan
kenaikan jenjang jabatan fungsional, sebagaimana yang telah diatur dalam
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017.
“Kita memberikan kesempatan kepada para
perawat serta perawat gigi untuk mengikuti uji kompetensi ini, sehingga
mereka bisa memperoleh pengakuan sesuai dengan bidang jabatan
fungsionalnya masing-masing,” jelas Ikhwansyah.
Uji kompetensi jabatan fungsional
tersebut diikuti oleh 23 orang perawat yakni 16 orang perawat dan 7
orang perawat gigi. Para peserta ini sebelumnya sudah terdaftar dan
teregistrasi secara online pada aplikasi E-Ukom, Periode Oktober 2018.
Bahkan bukan hanya perawat dari
Kabupaten Banjar saja yang mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan
oleh Dinas Kesehatan Kabupaten banjar. Terdapat pula tiga orang perawat
gigi dari luar Kabupaten Banjar, yaitu dari perawat gigi dari Rumah
Sakit Tamiyang Layang Kalimantan Tengah, UPT. Puskesmas Makunjung
Kalimantan Tengah dan UPT. Puskesmas Landasan Ulin Banjarbaru.
(MC-Kominfo-Kab.Banjar/Brifda/Irwan/Dani)
Post A Comment:
0 comments: