Martapura, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar mencanangkan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR), guna mempermudah pengaduan masyarakat serta tindak lanjut dan mempercepat penanganannya.
Pencanangan SP4N LAPOR di Kabupaten Banjar ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman, pada puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Banjar ke-67, di RTH Ratu Zalecha, Martapura, Selasa (22/8).
Pencanganan SP4N LAPOR Kabupaten Banjar disaksikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes RI) Taufik Madjid, Ketua DPRD Banjar H Rusli, para bupati dan walikota se Provinsi Kalimantan Selatan, para tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Menurut Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar Dr Ir HM Farid Soufian, MS, aplikasi LAPOR adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang mudah diakses dan terpadu dengan 81 Kementerian/Lembaga,  Pemerintah Daerah serta BUMN di seluruh Indonesia.
Dengan adanya aplikasi tersebut, maka masyarakat yang ingin mengadukan masalah pembangunan di Kabupaten Banjar tinggal mengadukan permasalahannya lalu mengirimkan SMS ke LAPOR di nomor 1708, atau bisa juga melalui website https:/lapor.go.id/.
LAPOR dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.
“Laporan kemudian diverifikasi terlebih dahulu oleh administrator LAPOR untuk kejelasan dan kelengkapan, dan selanjutnya diteruskan ke intansi terkait paling lambat 3 hari kerja setelah pelaporan dilakukan,” katanya.
Farid berharap, dengan adanya aplikasi LAPOR ini, maka kerja pemerintah daerah dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik. Begitupula dengan menindaklanjuti pengaduan bisa lebih cepat dan terkoordinir. (MC-Kab.Banjar/dani/toeb)