Kabupaten Banjar Dorong Puskesmas Ramah Anak

Share it:
Martapura, infoPublik – Pelayanan yang ramah terhadap anak-anak terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten Banjar. Salah satunya adalah pelayanan di puskesmas-puskesmas.
Guna meningkatkan pemahaman tentang Puskesmas ramah anak sebagai upaya mendukung Kabupaten layak anak, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Banjar menyosialisasikan Puskesmas Ramah Anak di Wisma Sultan Sulaiman Martapura, pekan lalu.
Sekretaris Daerah  Kabupaten Banjar, H Nasrunsyah saat membuka secara resmi kegiatan sosialisasi puskesmas ramah anak, baru-baru ini, mengatakan, hal ini berkenaan dengan diterbitkannya UU Nonor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pasal 21, UU Nonor 35 Tahun 2014.
Undang-undang itu mengamanatkan kewajiban pemerintah daerah untuk menjamin terwujudnya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dari aspek kelembagaan dan 5 (lima) klaster substansi Konvensi Hak Anak (KHA), Salah satunya yaitu tentang kesehatan dasar dan kesejehteraan, yang di ukur melalui sembilan indikator, salah satunya adalah Puskesmas Ramah Anak (PRA).
"Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan terdepan yang berbasih wilayah, selain memberikan pelayanan peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan dan pemulihan, puskesmas juga berperan dalam pemberdayaan orang tua/keluarga dan masyarakat agar paham dan mampu memenuhi hak kesehatan anak,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi diikuti seluruh kepala puskesmas, anak-anak dari Forum Anak Daerah binaan DP2KBP3A, Dinas Kesehatan, Bappetitbang, Penyuluh KB DP2KBP3A Kabupaten. Banjar dan instansi terkait. Sedangkan narasumber dari P2TP2A Provinsi serta dari Dinas Kesehatan dan Bappelitbang Kabupaten Banjar.
Nasrunsyah berharap, sosialisai ini, diharapkan akan terpenuhi hak anak atas kesehatannya, sehingga dapat meningkatkan jumlah anak sehat dan menurunkan permasalahan kesehatan pada anak, kepada semua puskesmas agar memberikan pelayanan yang ramah pada anak agar terwujudnya kabupaten layak anak.
Sementara, Kepala DP2KBP3A, Rosana Mardiana mengatakan, Puskesmas memiliki peran penting dalam pemenuhan hak anak untuk mendapatkan kesehatan. Karena itu, penyelenggaraan puskesmas yang memberikan pelayanan ramah pada anak, agar lebih mengedepankan pelayanan sehingga terwujudnya pelayanan di puskesmas yang dilakukan berdasarkan pemenuhan, perlindungan dan penghargaan atas hak anak.
Ini sesuai empat prinsip yaitu, nondiskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, dalam sosialisasi ini diikuti 100 peserta,” ujarnya. (MC-Kab.Banjar/aulia/dani/ronie/eyv)
Share it:

Info Publik

media

Post A Comment:

0 comments: