Martapura, infoPublik – Pelayanan yang
ramah terhadap anak-anak terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten
Banjar. Salah satunya adalah pelayanan di puskesmas-puskesmas.
Guna meningkatkan pemahaman tentang
Puskesmas ramah anak sebagai upaya mendukung Kabupaten layak anak, Dinas
Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Banjar menyosialisasikan
Puskesmas Ramah Anak di Wisma Sultan Sulaiman Martapura, pekan lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H
Nasrunsyah saat membuka secara resmi kegiatan sosialisasi puskesmas
ramah anak, baru-baru ini, mengatakan, hal ini berkenaan dengan
diterbitkannya UU Nonor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23
tahun 2002 tentang perlindungan anak, pasal 21, UU Nonor 35 Tahun 2014.
Undang-undang itu mengamanatkan kewajiban
pemerintah daerah untuk menjamin terwujudnya pemenuhan hak anak dan
perlindungan anak dari aspek kelembagaan dan 5 (lima) klaster substansi
Konvensi Hak Anak (KHA), Salah satunya yaitu tentang kesehatan dasar dan
kesejehteraan, yang di ukur melalui sembilan indikator, salah satunya
adalah Puskesmas Ramah Anak (PRA).
"Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan
terdepan yang berbasih wilayah, selain memberikan pelayanan peningkatan
kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan dan pemulihan, puskesmas juga
berperan dalam pemberdayaan orang tua/keluarga dan masyarakat agar
paham dan mampu memenuhi hak kesehatan anak,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi diikuti seluruh
kepala puskesmas, anak-anak dari Forum Anak Daerah binaan DP2KBP3A,
Dinas Kesehatan, Bappetitbang, Penyuluh KB DP2KBP3A Kabupaten. Banjar
dan instansi terkait. Sedangkan narasumber dari P2TP2A Provinsi serta
dari Dinas Kesehatan dan Bappelitbang Kabupaten Banjar.
Nasrunsyah berharap, sosialisai ini,
diharapkan akan terpenuhi hak anak atas kesehatannya, sehingga dapat
meningkatkan jumlah anak sehat dan menurunkan permasalahan kesehatan
pada anak, kepada semua puskesmas agar memberikan pelayanan yang ramah
pada anak agar terwujudnya kabupaten layak anak.
Sementara, Kepala DP2KBP3A, Rosana
Mardiana mengatakan, Puskesmas memiliki peran penting dalam pemenuhan
hak anak untuk mendapatkan kesehatan. Karena itu, penyelenggaraan
puskesmas yang memberikan pelayanan ramah pada anak, agar lebih
mengedepankan pelayanan sehingga terwujudnya pelayanan di puskesmas yang
dilakukan berdasarkan pemenuhan, perlindungan dan penghargaan atas hak
anak.
Ini sesuai empat prinsip yaitu,
nondiskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak, hak untuk hidup,
kelangsungan hidup dan perkembangan, dalam sosialisasi ini diikuti 100
peserta,” ujarnya. (MC-Kab.Banjar/aulia/dani/ronie/eyv)
Post A Comment:
0 comments: