Dinkes Banjar Teken MoU dengan Tiga Lapas

Share it:
Martapura,  InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, menandatangani kesepakatan kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan empat lembaga pemasyarakatan.
Penandatangan dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Ikhwansyah, dengan empat kepala Lembaga pemasyarakat yakni Lapas Anak Kelas 1 Martapura, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura dan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, disaksikan oleh Bupati Banjar H. Khalilurrahman, Sekda Banjar H. Nasrusyah, para kepala SKPD serta para peserta apel Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2018, di halaman kantor Pemkab Banjar, Senin (12/11).
Selain kerja sama dengan ketiga Lembaga pemasyarakatan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar juga melakukan penandatangan kerja sama dengan Ciputra Mitra Hospital Kertak Hanyar.
Bupati Banjar H. Khalilurrahman menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut, dan berharap kerja sama tersebut bisa lebih meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Sementara itu, Sekda Banjar H. Nasrunsyah yang bertindak selaku Pembina apel juga menekankan pentingnya hidup sehat bagi warga masyarakat. "Gerakan hidup sehat merupakan instruksi langsung Presiden RI Joko Widodo untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat di Indonesia," ungkapnya.
Dia juga berharap agar insan kesehatan, serta pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayahnya, dalam berprilaku hidup sehat.
Kepala Dinas Kesehatan Banjar Ikhwansyah menjelaskan, kerja sama dengan tiga Lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Banjar ini dalam hal pemeriksaan kesehatan warga binaan.
"Kerja sama tersebut sebelumnya juga sudah dilaksanakan, untuk memberikan pelayanan kesehatan serta diharapkan bisa meningkatkan taraf kesehatan warga binaan," pungkasnya. (MC-Kominfo-Kab.Banjar/Dessy/Dani)

Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: