Martapura,
InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kesehatan
Kabupaten Banjar, menandatangani kesepakatan kerja sama atau memorandum
of understanding (MoU) dengan empat lembaga pemasyarakatan.
Penandatangan dilakukan Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Banjar Ikhwansyah, dengan empat kepala Lembaga
pemasyarakat yakni Lapas Anak Kelas 1 Martapura, Lembaga Pemasyarakatan
Perempuan Kelas IIA Martapura dan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang
Intan, disaksikan oleh Bupati Banjar H. Khalilurrahman, Sekda Banjar H.
Nasrusyah, para kepala SKPD serta para peserta apel Hari Kesehatan
Nasional (HKN) 2018, di halaman kantor Pemkab Banjar, Senin (12/11).
Selain kerja sama dengan ketiga Lembaga
pemasyarakatan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar juga melakukan
penandatangan kerja sama dengan Ciputra Mitra Hospital Kertak Hanyar.
Bupati Banjar H. Khalilurrahman
menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut, dan berharap kerja sama
tersebut bisa lebih meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan
di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Sementara itu, Sekda Banjar H.
Nasrunsyah yang bertindak selaku Pembina apel juga menekankan pentingnya
hidup sehat bagi warga masyarakat. "Gerakan hidup sehat merupakan
instruksi langsung Presiden RI Joko Widodo untuk meningkatkan taraf
kesehatan masyarakat di Indonesia," ungkapnya.
Dia juga berharap agar insan kesehatan,
serta pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dapat memberikan pemahaman
kepada masyarakat di wilayahnya, dalam berprilaku hidup sehat.
Kepala Dinas Kesehatan Banjar Ikhwansyah
menjelaskan, kerja sama dengan tiga Lembaga pemasyarakatan di Kabupaten
Banjar ini dalam hal pemeriksaan kesehatan warga binaan.
"Kerja sama tersebut sebelumnya juga
sudah dilaksanakan, untuk memberikan pelayanan kesehatan serta
diharapkan bisa meningkatkan taraf kesehatan warga binaan," pungkasnya. (MC-Kominfo-Kab.Banjar/Dessy/Dani)
Post A Comment:
0 comments: