Kepala Desa Wajib Memahami Pengelolaan Keuangan Desa

Share it:
Martapura, InfoPublik – Kepala Desa di Kabupaten Banjar diwajibkan memahami tata kelola keuangan desa, karena penggunaan dana desa mesti sesuai dengan keperluan serta sesuai dengan pertanggung jawabannya.
Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Kepala Desa se-Kabupaten Banjar, bersama dengan Bupati Banjar Khalilurrahman, Selasa (29/1/2019), di Mahligai Sultan Adam Martapura.  
Khalilurrahman mengingatkan agar pengelolaan dana desa dilakukan sebaik mungkin untuk mendukung pembangunan di perdesaan, khususnya untuk penyelenggaraan pemenuhan dasar desa, pembangunan sarana dan prasarana desa serta pemberdayaan masyarakat.
“Pemerintah Desa mestinya mampu membenahi dan meningkatkan kapasitas serta komitmen aparat desa mendukung pembangunan di desa. Penyelenggaraan pemerintahan mesti bagus serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa akan ada penyesuaian penghasilan tetap bagi kepala desa sebesar Rp3.500.000 per bulan.
Pada 2019 banyak pambakal definitif yang akan berakhir masa tugasnya yaitu sebanyak 125 desa bahkan pada Januari ini ada 38 kepala desa yang berakhir masa tugasnya dan perlu segera dilakukan pemilihan baru.
“Mereka yang nantinya menduduki jabatan pambakal (kepala desa, red), mesti paham tidak hanya mampu secara administrasi namun juga memahami tata kelola keuangan desa,” katanya.
Sementara menjelang Pemilihan Anggota Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, beliau berpesan agar para kepala desa mengawasi dan memonitor kondisi kamtibmas di wilayah dan tetap menjaga netralitas.
Disebutkan pengelolaan dana desa yang diluncurkan sejak 2015 mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hingga 2019 ini pemerintah pusat telah menganggarkan Rp312.261.986.000 untuk desa-desa di Kabupaten Banjar.
Pada rakor yang mengusung tema Persiapan Pemerintah Desa Terkait Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2019 ini, juga hadir Asisten Pemerintahan Setda Banjar, Zainuddin, Wakil Ketua DPRD Banjar, M Iqbal Khalilurrahman, Kepala DPMD Kabupaten Banjar, H Aspihani. (MC-Banjar/Ags/Prs/Man/Dani)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: