PDAM Intan Banjar Gelar Rapat Penyertaan Modal

Share it:
Martapura, InfoPublik - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar menggelar Rapat Umum Penyerta Modal Tahun Buku 2018, bersama dengan dua daerah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru, di Aula Intan lantai III PDAM Intan Banjar, Rabu (30/1/2019).
Pada Rapat Penyerta Modal Buku 2018 juga dihadiri Bupati Banjar H Khalilurrahman, Walikota Banjarbaru, H Nadjmi Adhani, serta Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Supiani serta sejumlah Kepala SKPD baik dari Pemeirntah Kabupaten Banjar maupun Kota Banjarbaru.
Penandatanganan berita acara hasil RUPM dan kontrak kerja tahun 2019 dilakukan oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman bersama Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani dan Diruktur PDAM Intan Banjar Syaiful Anwar. Kontrak kerja terkait laporan keuangan penyertaan modal dan kinerja PDAM Intan Banjar Tahun 2018 serta rencana strategis ke depan.
H Khalilurrahman mengucapkan selamat atas dilaksankannya Rapat Umum Penyerta Modal (RUPM) PDAM Intan Banjar, dan mendukung pengembangan perusahaan daerah tersebut untuk mengembangkan pelayanannya. “Semoga RUPM ini menjadi momentum bagi kita semua untuk terus meningkatkan optimalisasi kinerja PDAM Intan Banjar, agar semakin lebih baik dan professional,” ujarnya.
Ditambahkan bahwa PDAM Intan Banjar mesti selalu terbuka dan mengakomodir keluhan pelanggan serta bertindak cepat untuk memperbaiki dan mencari solusi, terhadap keluhan pelanggan.
Guru Khalil, yakin apapun kendala yang dihadapi PDAM Intan Banjar akan bisa diatasi dengan koordinasi dan kerjasama yang sinergis dan strategi-strategi cerdas yang telah dirancang sesuai dengan Visi dan Misi PDAM Intan Banjar.
Direktur Utama PDAM Intan Banjar, Syaiful Anwar mengatakan perusahaan yang dipimpinnya memiliki visi terwujudnya perusahaan daerah air minum terbaik.
Kinerja PDAM Intan Banjar pada 2018 ini meraih nilai 64,27 dengan katagori kinerja baik. Kinerja tersebut meningkat dibanding 2017 dengan nilai 62,13. Sedangkan nilai kinerja berdasarkan Badan Pendukung Pengembangan Sistem Air Minum pada 2018 pada kategori sehat, serta Opini Kantor Akuntan Publik atas laporan keuangan PDAM Intan Banjar pada 2018 aspek opini WTP.
Cakupan pelayanan pada 2018 adalah 63,55 persen ada peningkatan dibanding 2017 dengan nilai 56,10 persen untuk dua wilayah Kabupaten Banjar dan Banjarbaru.  (MC-Kominfo Banjar/Rzq/Man/Dani)

Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: