Buang Gulma, Irigasi Riam Kanan Bakal Dikeringkan

Share it:
Martapura, InfoPublik – Warga di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru yang menjadi pelanggan air bersih PDAM Intan Banjar mesti segera menyiapkan tampungan air untuk persediaannya beberapa hari ke depan. Pasalnya, irigasi Riam Kanan yang selama ini menjadi sumber air baku bagi penyediaan air bersih di dua daerah bertetangga tersebut berasal dari saluran irigasi tersebut.
Rencananya, mulai Minggu (7/2/2019), Dinas PUPR Kalsel bakal mengeringkan saluran irigasi Riam Kanan secara total. Selama tiga pekan saluran primer irigasi Riam Kanan ada pemeliharaan infrastruktur di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.
Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) Operasional Pemeliharaan Dinas PUPR Kalsel Herry kepada sejumlah awak media mengatakan, setelah dilakukan pembersihan total pada tahun 2003 lalu, saluran irigasi Riam Kanan hanya dilakukan pemeliharaan secara rutin dari tanaman gulma, karena kepentingan air baku PDAM Intan Banjar.
Berdasarkan perintah Kementerian PUPR pemeliharaan berkala yang seharusnya dilakukan setiap tahun harus dilakukan, mengingat saat ini PDAM Intan Banjar sudah memiliki alternatif dari SPAM Regional Banjar Bakula.
“Guna melaksanakan pekerjaan itu, pelaksana akan melakukan pengeringan total secara bertahap untuk selama tiga minggu membersihkan seluruh sendimentasi berupata tanah, pasir dan sampah serta gulma sejak 7 hingga 28 Februari mendatang,” jelas Hery, di kantor PDAM Intan Banjar, di Banjarbaru Kamis (31/1/2019).
Ditambahkannya, keputusan jadwal itu merupakan hasil musyawarah bersama stakeholder dan pemeliharaan yang dilakukan di seluruh irigasi sepanjang 24 kilometer, termasuk inspeksi terhadap kerusakan di saluran irigasi.
Perlu diketahi saluran irigasi Riam Kanan dibangun dengan estimasi umur sekitar 50 tahun untuk kepentingan 6.000 hektare dari target awal 24 ribu hektare lahan pertanian, namun sebagian besar berfungsi untuk sektor perikanan.
Selain melakukan pemeliharaan Dinas PUPR Kalsel bersama Komisi Irigasi Kabupaten Banjar akan melakukan penertiban terhadap 2.004 pipa dan lubang milik pengusaha tambak ikan, di sepanjang irigasi termasuk milik PDAM Intan Banjar.
Sementara itu berdasarkan rencana, selain program pemeliharaan juga akan dilakukan program neraca air atau pengaturan tata guna air dari saluran primer irigasi, yang sudah melanggar regulasi. “Untuk program penertiban ini masih akan dikoordinasi dengan Komisi Irigasi Kabupaten Banjar, serta para petani ikan, guna mempersiapkan neraca air maupun tata guna air irigasi,” pungkasnya. (MC.Banjar/Kanalk-Adv/Agus/Dani)
Share it:

Info Publik

Post A Comment:

0 comments: