Martapura, InfoPublik – Warga di
Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru yang menjadi pelanggan air bersih
PDAM Intan Banjar mesti segera menyiapkan tampungan air untuk
persediaannya beberapa hari ke depan. Pasalnya, irigasi Riam Kanan yang
selama ini menjadi sumber air baku bagi penyediaan air bersih di dua
daerah bertetangga tersebut berasal dari saluran irigasi tersebut.
Rencananya, mulai Minggu
(7/2/2019), Dinas PUPR Kalsel bakal mengeringkan saluran irigasi Riam
Kanan secara total. Selama tiga pekan saluran primer irigasi Riam Kanan
ada pemeliharaan infrastruktur di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.
Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK)
Operasional Pemeliharaan Dinas PUPR Kalsel Herry kepada sejumlah awak
media mengatakan, setelah dilakukan pembersihan total pada tahun 2003
lalu, saluran irigasi Riam Kanan hanya dilakukan pemeliharaan secara
rutin dari tanaman gulma, karena kepentingan air baku PDAM Intan Banjar.
Berdasarkan perintah Kementerian PUPR pemeliharaan
berkala yang seharusnya dilakukan setiap tahun harus
dilakukan, mengingat saat ini PDAM Intan Banjar sudah memiliki
alternatif dari SPAM Regional Banjar Bakula.
“Guna melaksanakan pekerjaan
itu, pelaksana akan melakukan pengeringan total secara bertahap
untuk selama tiga minggu membersihkan seluruh sendimentasi berupata
tanah, pasir dan sampah serta gulma sejak 7 hingga 28 Februari
mendatang,” jelas Hery, di kantor PDAM Intan Banjar, di Banjarbaru Kamis
(31/1/2019).
Ditambahkannya, keputusan jadwal itu
merupakan hasil musyawarah bersama stakeholder dan
pemeliharaan yang dilakukan di seluruh irigasi sepanjang 24
kilometer, termasuk inspeksi terhadap kerusakan di saluran irigasi.
Perlu diketahi saluran irigasi Riam
Kanan dibangun dengan estimasi umur sekitar 50 tahun untuk kepentingan
6.000 hektare dari target awal 24 ribu hektare lahan pertanian, namun
sebagian besar berfungsi untuk sektor perikanan.
Selain melakukan pemeliharaan Dinas PUPR
Kalsel bersama Komisi Irigasi Kabupaten Banjar akan melakukan
penertiban terhadap 2.004 pipa dan lubang milik pengusaha tambak
ikan, di sepanjang irigasi termasuk milik PDAM Intan Banjar.
Sementara itu berdasarkan
rencana, selain program pemeliharaan juga akan dilakukan program neraca
air atau pengaturan tata guna air dari saluran primer irigasi, yang
sudah melanggar regulasi. “Untuk program penertiban ini masih akan
dikoordinasi dengan Komisi Irigasi Kabupaten Banjar, serta para petani
ikan, guna mempersiapkan neraca air maupun tata guna air irigasi,”
pungkasnya. (MC.Banjar/Kanalk-Adv/Agus/Dani)
Post A Comment:
0 comments: