Martapura, InfoPublik - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina
Sejahtera Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, terus berupaya menguatkan
pamor brand dan kualitas kopi bubuk Aranio olahannya. Salah satu upaya
yang saat ini ditempuh yakni mengurus izin produksi industri rumah
tangga (PIRT).
"Sekarang masih dalam proses," tutur Ketua BUMDes Bina Sejahtera, Arianto, Selasa (05/02/2019).
Dikatakan bahwa petugas teknis dari Dinas Kesehatan Banjar akan
berkunjung ke tempat produksi kopi bunuk Aranio yang dikelola BUMDes
Bina Sejahtera. "Mereka akan datang untuk melakukan survei di tempat
kami guna melihat dari dekat tempat kami mengolah kopi bubuk Aranio,"
jelas Arianto.
Sekadar diketahui perguruan tinggi swasta di Banjarmasin ini juga
mengembangkan usaha pengolahan kopi berbahan biji kopi lokal dan telah
menjalin kerjasama dengan BUMDes Bina Sejahtera.
Lebih lanjut Arianto mengatakan pengurusan izin PIRT tersebut menjadi
syarat mutlak ketika ingin mengurus labrl halal dari Majelis Ulama
Indonesia (MUI). "Awalnya kemarin itu kami ingin mengurus label halal
dan ternyata syarat utamanya harus memilki izin usaha dulu," bebernya.
Terkait rencana pengurusan label halal, Arianto mrngatakan pihaknya
senang karena akan dibantu oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Perindag) Banjar. (MC.Banjar/BPost-Adv/Dani)
Navigation
Post A Comment:
0 comments: