Martapura, InfoPublik
- KPP Pratama Banjarbaru menyelenggarakan Penandatanganan Memorandum of
Understanding (MoU) tentang Koordinasi, Konsolidasi, dan Harmonisasi di
Bidang Perpajakan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, Senin
(25/2/2019) usai apel Senin di halaman Sekretariat Daerah Pemkab Banjar.
Penandatanganan MoU ini dilanjutkan dengan Aksi Panutan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2018, bersama KH Khalilurrahman selaku Bupati Banjar beserta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala KPP Pratama Banjarbaru, Muhammad Na’im Amali.
MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan, fungsi edukasi, kepatuhan pemenuhan kewajiban bendaharawan satuan kerja perangkat daerah dan desa, serta optimalisasi penerimaan atas Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar.
Setelah penandatanganannya, Bupati Banjar beserta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan aksi panutan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2018 sebagai teladan bagi masyarakat kabupaten Banjar. Khususnya untuk taat melaksanakan kewajiban perpajakannya, salah satunya dengan melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak pada periode awal dan tepat waktu, sebagaimana telah dicontohkan oleh pemimpin daerahnya.
Bupati Banjar, H Khalilurrahman mengatakan, melalui Penandatanganan MOU dan sekaligus Perjanjian Kerja Sama SKPD-SKPD terkait dengan KPP Pratama. Diharapkan dapat meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Bendahara dan Penerimaan pajak di wilayah tersebut, yang secara tidak langsung dapat meningkatkan dana bagi hasil pajak, mengoptimalkan dana alokasi khusus dan dana alokasi umum di APBD.
Dirinya mengingatkan kembali, bahwa kewajiban Aparatur Sipil Negara sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor SE-24 Tahun 2017 tanggal 16 Maret, diantaranya adalah menyampaikan SPT Tahunan melalui e-filling.
“Untuk itu, saya menghimbau kepada para ASN dan masyarakat selaku Wajib Pajak agar tidak menunda pelaporan pajak, laporkan SPT secara tepat waktu, benar dan lengkap serta lebih awal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap pria yang akrab disapa Guru Khalil itu.
Guru Khalil mengharapkan, mudah-mudahan dalam Aksi Panutan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2018 ini, rekan-rekan di Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar dapat memulai dan menjadi contoh serta sebagai upaya untuk terus bekerja keras meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan kesadaran pajak masyarakat.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Banjarbaru, Muhammad Na’im Amali mengatakan, tahun 2019 KPP Pratama Banjarbaru mendapatkan target pertumbuhan sebesar 23 persen. Kenaikan target penerimaan pajak ini sebagai konsekuensi atas kenaikan target penerimaan negara tahun 2019 sebesar Rp 2.165,1 Triliun dengan proporsionalitas Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp 1.786,4 Triliun.
“Atas peningkatan penerimaan pajak, otomatis dana yang diberikan pemerintah pusat ke daerah dalam bentuk dana perimbangan (DAU/DAK/DBH) akan seiring meningkat, oleh karena itu diharapkan peran serta semua unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pemuka agama, dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung DJP dalam mencapai target penerimaan pajak yang telah diberikan,” katanya.
Dia menambahkan, untuk 2019 2,41 triliun tiga wilayah Kabupaten Banjar, Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut. Pajak penting untuk semua, kepatuhan di Kabupaten Banjar cukup bagus dan agar kepatuhan terus terjaga dan kalau bisa meningkat.
Ketua DPRD Banjar, H Rusli mengatakan, pajak untuk pembangunan daerah. Dirinya juga mendorong para pengusaha di Kabupaten Banjar agar berkantor juga di Kabupaten Banjar dan berkontribusi dalam hal patuh pajak.
“Menghimbau kepada masyarakat patuh pajak dan sebagai pimpinan DPRD Banjar tentu memberikan contoh patuh pajak,” imbuhnya.
Sekda Banjar, H Nasrun Syah mengatakan, perekonomian di Kabupaten Banjar menggeliat. Terlihat dari capaian-capaian atau terget perolehan pajak di Kabupaten Banjar utamanya selalu tercapai. (MC-Kominfo-Kab. Banjar/Rzq/Prs)
Penandatanganan MoU ini dilanjutkan dengan Aksi Panutan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2018, bersama KH Khalilurrahman selaku Bupati Banjar beserta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala KPP Pratama Banjarbaru, Muhammad Na’im Amali.
MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan, fungsi edukasi, kepatuhan pemenuhan kewajiban bendaharawan satuan kerja perangkat daerah dan desa, serta optimalisasi penerimaan atas Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar.
Setelah penandatanganannya, Bupati Banjar beserta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan aksi panutan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2018 sebagai teladan bagi masyarakat kabupaten Banjar. Khususnya untuk taat melaksanakan kewajiban perpajakannya, salah satunya dengan melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak pada periode awal dan tepat waktu, sebagaimana telah dicontohkan oleh pemimpin daerahnya.
Bupati Banjar, H Khalilurrahman mengatakan, melalui Penandatanganan MOU dan sekaligus Perjanjian Kerja Sama SKPD-SKPD terkait dengan KPP Pratama. Diharapkan dapat meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Bendahara dan Penerimaan pajak di wilayah tersebut, yang secara tidak langsung dapat meningkatkan dana bagi hasil pajak, mengoptimalkan dana alokasi khusus dan dana alokasi umum di APBD.
Dirinya mengingatkan kembali, bahwa kewajiban Aparatur Sipil Negara sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor SE-24 Tahun 2017 tanggal 16 Maret, diantaranya adalah menyampaikan SPT Tahunan melalui e-filling.
“Untuk itu, saya menghimbau kepada para ASN dan masyarakat selaku Wajib Pajak agar tidak menunda pelaporan pajak, laporkan SPT secara tepat waktu, benar dan lengkap serta lebih awal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap pria yang akrab disapa Guru Khalil itu.
Guru Khalil mengharapkan, mudah-mudahan dalam Aksi Panutan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2018 ini, rekan-rekan di Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar dapat memulai dan menjadi contoh serta sebagai upaya untuk terus bekerja keras meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan kesadaran pajak masyarakat.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Banjarbaru, Muhammad Na’im Amali mengatakan, tahun 2019 KPP Pratama Banjarbaru mendapatkan target pertumbuhan sebesar 23 persen. Kenaikan target penerimaan pajak ini sebagai konsekuensi atas kenaikan target penerimaan negara tahun 2019 sebesar Rp 2.165,1 Triliun dengan proporsionalitas Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp 1.786,4 Triliun.
“Atas peningkatan penerimaan pajak, otomatis dana yang diberikan pemerintah pusat ke daerah dalam bentuk dana perimbangan (DAU/DAK/DBH) akan seiring meningkat, oleh karena itu diharapkan peran serta semua unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pemuka agama, dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung DJP dalam mencapai target penerimaan pajak yang telah diberikan,” katanya.
Dia menambahkan, untuk 2019 2,41 triliun tiga wilayah Kabupaten Banjar, Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut. Pajak penting untuk semua, kepatuhan di Kabupaten Banjar cukup bagus dan agar kepatuhan terus terjaga dan kalau bisa meningkat.
Ketua DPRD Banjar, H Rusli mengatakan, pajak untuk pembangunan daerah. Dirinya juga mendorong para pengusaha di Kabupaten Banjar agar berkantor juga di Kabupaten Banjar dan berkontribusi dalam hal patuh pajak.
“Menghimbau kepada masyarakat patuh pajak dan sebagai pimpinan DPRD Banjar tentu memberikan contoh patuh pajak,” imbuhnya.
Sekda Banjar, H Nasrun Syah mengatakan, perekonomian di Kabupaten Banjar menggeliat. Terlihat dari capaian-capaian atau terget perolehan pajak di Kabupaten Banjar utamanya selalu tercapai. (MC-Kominfo-Kab. Banjar/Rzq/Prs)
Post A Comment:
0 comments: