Martapura, infoPublik – Komitmen Bupati Banjar H Khalilurrahman dalam pembangunan dan pelayanan bidang kesehatan tidaklah main-main. Bidang kesehatan sebagai salah satu sektor yang menjadi perhatian utama selain bidang pendidikan dan infrastruktur.
Salah satu buktinya adalah jumlah puskesmas yang terakreditasi sudah mencapai 94 persen atau 22 puskesmas dari 24 puskesmas yang ada di daerah ini. Kini tinggal 2 puskesmas saja yang belum lulus akreditasi.
Seperti pada Kamis (28/2/2019) hari ini di ruang Direktorat Akreditasi Ditjen Mutu dan Pelayanan Kesehatan, Kantor Kementerian Kesehatan RI di Jakarta Selatan, sebanyak 7 puskesmas kembali menyandang predikat puskesmas akreditasi menyusul 15 puskesmas sebelumnya, setelah pada 2018 lalu melalui tahapan penilaian.
Bahkan Bupati Banjar H Khalilurrahman sendiri yang menerima sertifikat akreditasi tersebut dari Kementerian Kesehatan yang diwakili oleh Dr.Dewi Irawaty dari Direktorat Mutu Akreditasi Puskesmas Kementerian Kesehatan RI.
“Alhamdulillah hari ini kembali 7 puskesmas kita terakriditasi. Dari 24 puskesmas, total sampai 2018 sudah 22 puskesmas yang terakreditasi,” ujar H Khalilurrahman, usai menerima sertifikat akreditasi bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan, Ikhwansyah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, HM. Farid Soufian serta para kepala puskesmas.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan atas bantuan dan dukungan anggaran kesehatan untuk Kabupaten Banjar. “Bidang kesehatan ini menjadi salah satu sektor yang utama menjadi perhatian kami. Bagaimana memberikan pelayanan dan peningkatan taraf kesehatan masyarakat Kabupaten Banjar yang sejahtera dan barokah,” jelasnya.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama jajaran Dinas Kesehatan dan Puskesmas yang telah menunjukkan semangat dalam memperbaiki kwalitas pelayanan bidang kesehatan.
Sementera Kadis Kesehatan Kabupaten Banjar Ikhwansyah menjelaskan ketujuh puskesmas yang menerima akreditasi adalah Puskesmas Aranio, Paramasan, Simpang Empat 1, Beruntung Baru, Sungai Pinang, Telaga Bauntung dan Puskesmas Tatah Makmur.
Terkait puskesmas akreditasi menurutnya sudah kewajiban puskesmas harus memenuhi standar dalam pelayanan. “Jadi di manapun pasein berobat, maka akan mendapat pelayanan sesuai standar pelayanan. Di dalam RPJMD kita juga memuat puskesmaa harus terakritasi,” ujarnya.
Meski demikian, Ikhwansyah menyampaikan puskesmas yang telah terakreditasi tidak sampai terlalu bangga, namun berikan pelayanan sesuai standar akreditasi. “Semoga dengan teraktriditasi puskesmas pelayanan kesehatan terus meningkat,” harapnya. (MC-Kominfo-Banjar/Dani)
Navigation
Post A Comment:
0 comments: