Martapura, InfoPublik -
Bupati Banjar H Khalilurrahman menyampaikan Laporan Keterangan
Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2018, bertempat di Ruang
Rapat Paripurna DPRD Banjar, Senin (25/3/2019) pagi.
Laporan keterangan pertanggung jawaban
dibacakan Bupati Banjar H Khalilurrahman, dalam rapat yang dipimpin
Wakil Ketua DPRD Banjar Sahidan. Rapt dihadiri juga Sekda Banjar H
Nasrun Syah, Anggota DPRD Banjar, Forkopimda Banjar, Kepala SKPD Banjar.
Bupati Banjar H Khalilurrahman
menyampaikan LKPJ kepala daerah merupakan amanat Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan
pemerintahan daerah kepada pemerintah.
LKPJ Bupati Banjar akhir tahun anggaran
2018 ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Tahun 2016-2021 Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun
2018 kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran.
Sementara TPA serta peraturan daerah
Kabupaten Banjar nomor 8 tahun 2018 tentang perubahan anggaran
pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Banjar tahun anggaran 2018.
Penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan Kabupaten Banjar tahun 2018 mengacu pada RPJMD tahun
2016-2021 yang ditetapkan dengan peraturan daerah nomor 5 tahun 2016
sesuai dengan kerangka acuan tersebut telah dimuat visi Kabupaten Banjar
terwujudnya "masyarakat Kabupaten Banjar yang sejahtera dan barokah".
Dalam lima misi Kabupaten Banjar
meningkatkan pengamalan ajaran agama dan suasana kehidupan beragama,
meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berbasis pendidikan
kesehatan Ketenagakerjaan dan kesejahteraan sosial.
Serta, meningkatkan pengelolaan sumber
daya alam berbasis pertanian perkebunan peternakan perikanan dan
komoditas unggulan daerah lainnya dengan pendekatan agribisnis dan
industri berwawasan lingkungan secara berkelanjutan.
Dan, mewujudkan pemerataan dan
keseimbangan pembangunan infrastruktur untuk mendukung daya saing
ekonomi daerah, mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik bersih dan
amanah.
Indikator keberhasilan pembangunan
daerah diukur melalui kemajuan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Indeks
ini terbagi dari tiga variable yaitu indeks pendidikan, kesehatan, dan
daya beli.
Capaian IPM dari tahun 2015 Kabupaten
Banjar 66,39 selanjutnya tahun 2016 IPM Kabupaten Banjar 66,87 dan pada
tahun 2017 menjadi 66,77. Walaupun angka meningkat tetapi berdasarkan
pringkat di Kalimantan Selatan, Kabupaten Banjar masuk pada pringkat
sepuluh.
LKPJ atas kinerja pemerintah dan
pembangunan daerah tahun 2018 sesuai sebagai upaya akselerasi
penanggulangan permasalahan sosial budaya dan ekonomi dengan dilandasi
nilai-nilai kebarokahan.
Pemerintah Kabupaten Banjar menyadari
bahwa belum semua harapan masyarakat dapat diwujudkan dalam pelaksanaan
pembangunan daerah melalui sejumlah kebijakan utama yang dijadikan
landasan operasional bagi lima misi pembangunan daerah.
Namun demikian dari waktu ke waktu
Pemerintah Kabupaten Banjar senantiasa akan terus meningkatkan kemampuan
teknokratis para perangkat daerah serta memadu serasikan nya dengan
aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran DPRD.
Keberhasilan penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan daerah merupakan hasil kerjasama yang baik
antara masyarakat, DPRD, Pemerintah Daerah, termasuk juga peran dari
instansi vertikal. (MC Kominfo Kab.Banjar/Ags/Man/toeb)
Post A Comment:
0 comments: