Martapura,
InfoPublik - Bupati Banjar Khalilurrahman melakukan peninjauan proses
pencoblosan di TPS 31 Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A
Martapura, di Jalan Pintu Air, Rabu (17/4/2019).
"Situasi pemilu 2019 di Kabupaten Banjar
sangat kondusif. Saya ingin semua warga dapat hak pilih, jangan sampai
warga binaan tidak mempunyai hak pilih. Mereka juga mempunyai hak dalam
menentukan pilihan untuk 5 Tahun ke depan," kata bupati.
Dia menambahkan, memang ada permasalahan di TPS Lapas Perempuan Kelas II A Martapura, tetapi sudah bisa diatasi oleh KPU Banjar.
Kepala Lapas Matapura Yuneningsih
mengatakan, pihaknya sudah berupaya dari awal agar pegawai lapas dan
warga binaan yang sudah melakukan perekaman E-KTP bisa menggunakan hak
pilihnya, sudah melaporkan ke Disdukcapil dan KPU Banjar, namun ternyata
tidak telaporkan data hasil perekaman KTP elektronik ke KPU.
"Akhirnya menunggu surat suara sisa atau
TPS luar lapas. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) warga binaan ada 19
orang, petugas lapas ada 70 orang, namun logistik yang tiba setelah kami
cek surat suara cuma ada dua," katanya.
Warga binaan yang melakukan proses E-KTP
sebanyak 414 orang, namun yang bisa melakukan perekaman E-KTP ada 272
orang, hanya satu saja yang dapat menggunakan hak pilihnya.
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU
Banjar Muslihah menjelaskan, keterlambatan pelaksanaan pemungutan suara
di TPS lapas ini karena surat suara tidak terakomodir, karena untuk
surat suara bagi DPTb ini tidak tersedia.
"Untuk mengatasi permasalahan itu dengan
mengambil sisa surat suara dari TPS lain di luar lapas. DPT di lapas
hanya satu orang, karena dia merupakan warga Tanjungrema Martapura
sendiri," katanya.
Dia menjelaskan, terkait warga binaan
yang sudah melakukan perekaman E-KTP tetapi tidak bisa masuk DPTb
semuanya karena ketika ingin mendaftarkan A5, KPU Banjar tidak bisa
melayani karena sudah tidak bisa lagi menarik datanya. Mengingat H-7
pencoblosan, 10 April 2019 tidak bisa lagi memroses A5.
"Pukul 11.00 wita kami akan mulai
bergerak mengumpulkan surat suara sisa dari TPS lain, tetapi bisa saja
DPTb mendaftar untuk mencoblos pukul 12.00 wita. Tanjungrema ini ada
total 31 TPS, jika dari TPS lainnya di Tanjungrema ini tidak bisa
memenuhi, maka kami upayakan dari TPS luar Tanjungrema," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Banjar
Khalilurrahman didampingi Dandim 1006/Martapura, Letkol Arm Siwo
Budiarto, Kajari Banjar, Muji Martopo, Sekda Banjar, H Nasrun Syah,
Kepala Kesbangpol Banjar, Aslam, Kepala Dinas Perhubungan Banjar, HM
Aidil Basith, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Banjar, H.M
Farid Soufian, Kepala Satpol PP Banjar, Ali Hanafiah dan Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banjar, Azwar. (McKominfoBanjar/Ags/Man/Hendy)
Post A Comment:
0 comments: