Bupati Serahkan 270 SK CPNS Formasi 2018

Share it:
Martapura, InfoPublik -  Pemkab Banjar menyerahkan Surat Keputus Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2018 saat Apel Gabungan di lingkup Pemkab Banjar, Senin (15/4/2019).
SK CPNS Fomasi 2018 tersebut secara simbolis langsung diserahkan oleh Bupati Banjar H Khalillurahman yang didampingi langsung oleh oleh Sekda Kabupaten Banjar Ir Nasrunsyah.
“Alhamdulillah, pada hari ini SK CPNS formasi tahun 2018 telah kita serahkan, kepada 270 orang peserta, yang berhasil lulus pada seleksi kamarin saya ucapkan selamat kepada CPNS yang telalah berhasil,” ucap Bupati.
Guru Khalil langsung memberikan pesan dan arahan kepada CPNS penerima SK untuk mempersiapkan diri guna menjalankan tanggung jawab sebagai Abdi Negara.
“Cepatlah menyesuaikan diri dengan dengan lingkungan baru, siapkan diri untuk mengabdi dan melayani masyarakat. Selamat bekerja untuk mengabdi sesuai dsngan bidang ilmu masing-masing di Bumi Serambi Mekah,” pesannya.
Bupati jug mngimbau kpada seluruh pegawai dan masyarakat terkait menghadapi pelaksanaan pesta demokrasi pemilu yang siap digelar.
“Saat ini kita sudah memasuki masa tenang pemilu, tinggal 2 hari lagi, tepatnya Rabu17 April ini, saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya ASN lingkup Pemkab Banjar, agar bersama-sama menjaga stabilitas keamanan,”ucapnya.
Dia juga meminta untuk turut berpartisipasi pada Pemilu 2019 dengan menggunakan hak pilih serta mengawasi dan mengawal pelaksanaannya agar berjalan dengan lancar, tertib, aman, damai, luber (langsung umum bebas dan rahasia), serta Jurdil (jujur dan adil).
“Saya meminta untuk menghadiri segala indikasi kecurangan politik pada pelaksanaan Pemilu 2019 ini,” pesannya.
Dia juga berharap kepada semua stakeholder, terkait memasuki masa tenang ini, untuk terus selalu siaga dengan beberapa persoalan yang mungkin terjadi, salah satunya indikasi politik uang, serangan fajar dan hal-hal lain yang bsa mengganggu tahapan di masa tenang. (MC-Kominfo-Kab.Banjar/KalimantanPost/dessy/toeb).
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: