Banjabaru,
InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar kembali mendapatkan Opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan hasil penilaian Laporan Keuangan
Kabupaten Banjar Tahun 2018. Opini tersebut merupakan yang keenam
kalinya diraih Pemkab Banjar.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPK
Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Tornanda Syaifullah dan juga
untuk seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Kalimantan Selatan, usai
menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Keuanagan Pemerintah
Daerah (LKPD) Tahun 2018 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
Bertempat di Aula Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan
di Banjarbaru, Rabu (22/5/2019) Siang.
Bupati Banjar, H Khalilurrahman
mengungkapkan rasa syukur atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) akan keberhasilan Pemkab Banjar.
“Alhamdulillah kita tahun 2018
mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian, ini menunjukkan
komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menghasilkan laporan keuangan
yang berkualitas dan bersih,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas
penghargaan Opini WTP ini kepada seluruh jajaran Aparatur di Pemerintah
Kabupaten Banjar yang bekerja keras sehingga laporan keuangan sesuai
dengan aturan ketentuan berlaku sehingga dapat meraih opini WTP yang
keenam kalinya secara berturut-turut.
“Kita berharap, semoga Kabupaten Banjar bisa mempertahankan penghargaan Opini WTP ini,” harapnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi
Kalimantan Selatan, Tornanda Syaifullah menyampaikan WTP tersebut
merupakan pernyataan pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2018 yang disajikan dalam laporan
keuangan yang didasarkan pada empat kriteria.
“Dimulai dari hasil penilaian kesesuaian
dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kemudian kecukupan
pengungkapan (adequate disclosures), efektivitas sistem pengendalian
intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” katanya.
Adapun laporan hasil pemeriksaan yang
diserahkan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan terdiri dari
tiga laporan yakni laporan hasil pemeriksaan atas laporan keungan tahun
2018, laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern, dan
laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan. (MC-Kominfo-Kab. Banjar/Prs/Dessy/Eyv)
Post A Comment:
0 comments: