Martapura,InfoPublik -- Ketua TP PKK Kabupaten Banjar, Hj
Raudhatul Wardiyah menghadiri khataman Al Qur'an TK Imtinan Sekumpul Martapura,
Minggu (7/7/2019) pagi. Sebanyak 124 orang anak putera 60 dan puteri 64 yang
mengikuti Khataman Al Qur'an.
Ketua TP PKK Kabupaten Banjar, Hj Raudhatul Wardiyah
mengatakan dengan khatamnya Al Quran, para putera maupun puteri daerah
Kabupaten Banjar dapat sesegeranya menjadikan Al Quran sebagai tuntunan agar
terhindar dari segala perbuatan tercela dan serta hendaknya tidak hanya sekedar
dipahami saja melainkan harus dapat diterapkan dalam gerak langkah kehidupan
sehari-hari.
Dalam waktu yang sama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten
Banjar juga mengajak anak-anak khatam kali ini jangan berhenti belajar Al Quran
sampai disini. “Walaupun sudah khatam namun terus belajar Al Quran sampai
kapanpun, karena isi kandungan Al Quran itu yang akan menggiring kita kepada
jalan yang benar,” pesannya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada para ustadz dan ustadzah
di TK/ TPA Imtinan Sekumpul serta semua pihak terkait, yang telah berjasa dan
berkontribusi bagi kemajuan pendidikan anak-anak khususnya di Martapura.
Momentum ini diharapkan harus dijadikan sebagai upaya kita
terus membangun generasi muda yang kuat dan tangguh, generasi yang gemar
membaca Al Quran dan selalu ingin memperdalam dan menggali isi Al Quran, itu
semua guna membentuk manusia yang religius yang tidak lepas untuk mewujudkan
masyarakat kabupaten yang Sejahtera dan Barokah.
Selanjutnya Raudhatul mengucapkan selamat kepada seluruh
peserta khatam. “Selamat kepada anak-anakku atas keberhasilannya dalam
mempelajari dan mengkhatamkan Al Quran,” ungkapnya
Kepada orang tua juga diharapkan, dengan perkembangan
teknologi yang semakin menjadi-jadi, peran aktif orang tua tetap berpengaruh
besar karena penyerapan informasi yang negatif pada dunia internet sangat
mempengaruhi moral generasi anak-anak kita, untuk itu peran orang tua dalam
pengawasan anak-anak sangat diutamakan demi masa depan. (MC Kominfo
Kab.Banjar/Man)
Post A Comment:
0 comments: