Martapura,
InfoPublik - Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Percepatan
Fasilitasi Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi. Kegiatan ini
dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Kabupaten Banjar, di halaman Stadion Demang Lehman (SDL) Martapura,
Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (31/7/2019).
Kegiatan Percepatan Sertifikasi ini
merupakan yang kedua dilaksanakan setelah sebelumnya di Kecamatan
Gambut. Percepatan di Martapura diikuti sekitar 300 orang peserta yang
berasal dari enam kecamatan yaitu Kecamatan Martapura Kota, Kecamatan
Martapura Timur, Kecamatan Martapura Barat, Kecamatan Astambul,
Kecamatan Cinta Puri Darussalam dan Kecamatan Karang Intan.
Sertifikasi dibuka oleh Wakil Bupati
Banjar, H. Saidi Mansyur didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Banjar, H
Muhamad Hilman. Juga dihadiri oleh Kepala Lembaga Pengembangan Jasa
Konstruksi (LPJK), Subhan Syarief, Kepala Bagian Balai Pelaksana
Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK), Diki Renaldi.
Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur
mengatakan, pemberian sertifikasi tersebut dilakukan dalam rangka
menghadapi Era Global, karena Indonesia sudah mengikuti dan
menandatangani kesepakatan Masyarakat Ekonomi Asia.
“Jadi jangan bingung jika nantinya ada
pekerja asing yang masuk ke negara kita, bahkan sebaliknya kitapun juga
sudah ada yang menjadi pekerja di luar negeri, karena Era Global semua
bersaing,” ujar Saidi.
Pemerintah pusat bekerja sama dengan
pemerintah daerah menyelenggarakan kegiatan tersebut dengan tujuan, agar
para pekerja konstruksi di Kabupaten Banjar dapat bersaing dengan
pekerja luar Kabupaten Banjar ataupun luar negeri.
“Menurut pengalaman saya pribadi, ada
beberapa pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan oleh kita, makanya pekerja
luar negeri datang ke sini. Bukan karena tidak ada lapangan pekerjaan
untuk kita namun karena ada pekerjaan yang tidak mampu kita kerjakan
secara nasional,” tutur dia.
Kegiatan tersebut adalah pertaruhan bagi
Kepala Dinas PUPR khususnya di bidang jasa konstruksi, untuk terus
berupaya meningkatkan keterampilan para pekerja konstruksi di Kabupaten
Banjar.
“Jadi ini bukan hanya pembinaan tapi
juga agar bisa berkelanjutan dan bisa menambah kualitas mereka. Walaupun
ini adalah pekerjaan yang paling rendah, namun dengan monitoring yang
baik, insya Allah masyarakat kita bisa menjadi lebih maju lagi di
bidang pembangunan, serta bisa bersaing baik di dalam negeri atau luar
negeri,” katanya.
Sertifikasi mayoritas diikuti masyarakat
yang tinggal di desa. “Jadi saya harapkan nantinya akan meningkatkan
jasa konstruksi untuk pembangunan di desa,” imbuh Saidi.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar, M
Hilman mengimbau kepada para pekerja terampil kontruksi Kabupaten Banjar
agar memiliki sertifikasi, sesuai UU No.2 Tahun 2017 Pasal 70 tentang
jasa dan kontruksi. “Pemerintah Kabupaten Banjar mempunyai wewenang
untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas di bidang jasa dan kontruksi,”
jelas dia.
Hilman menegaskan, tahun depan akan
melakukan pengawasan apabila ada pengguna atau penyedia jasa yang
mempekerjakan tenaga kerja tidak bersertifikat, maka akan dikenakan
sanksi administratif, mulai denda administratif atau penghentian
sementara kegiatan layanan.(MC-Kominfo-Kab.Banjar/Ags/Man/Dani)
Post A Comment:
0 comments: