300 Pekerja Konstruksi Kabupaten Banjar Mengikuti Sertifikasi

Share it:
Martapura, InfoPublik - Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Percepatan Fasilitasi Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi.  Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar, di halaman Stadion Demang Lehman (SDL) Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (31/7/2019).
Kegiatan Percepatan Sertifikasi ini merupakan yang kedua dilaksanakan setelah sebelumnya di Kecamatan Gambut. Percepatan di Martapura diikuti sekitar 300 orang peserta yang berasal dari enam kecamatan yaitu Kecamatan Martapura Kota, Kecamatan Martapura Timur, Kecamatan Martapura Barat, Kecamatan Astambul, Kecamatan Cinta Puri Darussalam dan Kecamatan Karang Intan.
Sertifikasi dibuka oleh Wakil Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Banjar, H Muhamad Hilman. Juga dihadiri oleh Kepala Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Subhan Syarief, Kepala Bagian Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK), Diki Renaldi.
Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan, pemberian sertifikasi tersebut dilakukan dalam rangka menghadapi Era Global, karena Indonesia sudah mengikuti dan menandatangani kesepakatan Masyarakat Ekonomi Asia.
“Jadi jangan bingung jika nantinya ada pekerja asing yang masuk ke negara kita, bahkan sebaliknya kitapun juga sudah ada yang menjadi pekerja di luar negeri, karena Era Global semua bersaing,” ujar Saidi.
Pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah menyelenggarakan kegiatan tersebut dengan tujuan, agar para pekerja konstruksi di Kabupaten Banjar dapat bersaing dengan pekerja luar Kabupaten Banjar ataupun luar negeri.
“Menurut pengalaman saya pribadi, ada beberapa pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan oleh kita, makanya pekerja luar negeri datang ke sini. Bukan karena tidak ada lapangan pekerjaan untuk kita namun karena ada pekerjaan yang tidak mampu kita kerjakan secara nasional,” tutur dia.
Kegiatan tersebut adalah pertaruhan bagi Kepala Dinas PUPR khususnya di bidang jasa konstruksi, untuk terus berupaya meningkatkan keterampilan para pekerja konstruksi di Kabupaten Banjar.
“Jadi ini bukan hanya pembinaan tapi juga agar bisa berkelanjutan dan bisa menambah kualitas mereka. Walaupun ini adalah pekerjaan yang paling rendah, namun dengan monitoring yang baik,  insya Allah masyarakat kita bisa menjadi lebih maju lagi di bidang pembangunan, serta bisa bersaing baik di dalam negeri atau luar negeri,” katanya.
Sertifikasi mayoritas diikuti masyarakat yang tinggal di desa. “Jadi saya harapkan nantinya akan meningkatkan jasa konstruksi untuk pembangunan di desa,” imbuh Saidi.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar, M Hilman mengimbau kepada para pekerja terampil kontruksi Kabupaten Banjar agar memiliki sertifikasi, sesuai UU No.2 Tahun 2017 Pasal 70 tentang jasa dan kontruksi. “Pemerintah Kabupaten Banjar mempunyai wewenang untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas di bidang jasa dan kontruksi,” jelas dia.
Hilman menegaskan, tahun depan akan melakukan pengawasan apabila ada pengguna atau penyedia jasa yang mempekerjakan tenaga kerja tidak bersertifikat, maka akan dikenakan sanksi administratif, mulai denda administratif atau penghentian sementara kegiatan layanan.(MC-Kominfo-Kab.Banjar/Ags/Man/Dani)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: