Martapura, InfoPublik
– Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru bekerjasama dengan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banjar menggelar Sosialisasi Pajak dan
Tax Gathering di Aula Barakat Setda Banjar, Martapura, Rabu
(28/8/2019).
Kegiatan tersebut, adalah untuk
mengotimalisasikan penerimaan pajak dari sektor PBB perkebunan,
pertambangan dan perhutanan (P3).
Sebanyak 74 wajib pajak dari sektor P3
ini dikumpulkan panitia kegiatan untuk membangun sinergisitas dan
kesepahaman tentang arti pentingnya realisasi PBB P3 untuk memajukan
Kabupaten Banjar ke depannya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM
Hilman mewakili Bupati Banjar H Khalilurrahman, menyambut baik
pelaksanaan sosialisasi tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi
dilaksanakannya Sosialisasi dan Tax Gathering pada hari ini. Saya juga
sangat mengapresiasi para wajib pajak dan perusahaan-perusahaan yang
telah hadir pada Tax Gathering hari ini,” ungkapnya.
Mendapatkan pelayanan yang professional
dari Pemerintah, tentunya dibarengi dengan kewajiban untuk membayar
pajak dan kontribusi ke Pemerintah serta mematuhi peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Ia mengimbau kepada para wajib pajak
yang belum memiliki NPWP domisili agar segera mengurus ke KPP Pratama
Banjarbaru. Selain itu, kewajiban PBB bagi wajib pajak P3 juga harus
diselesaikan pada waktunya.
Untuk wajib pajak yang sudah terdaftar
di lokasi Kabupaten Banjar, agar membayar Pajak Bumi dan Bangunan tepat
waktu, dan kewajiban pajak lokasi bagi wajib pajak P3 dan wajib pajak di
sektor usaha lainnya.
"Tentunya peran serta saudara dan semua
wajib pajak, sangat kami harapkan untuk pembangunan Kabupaten Banjar
yang berkelanjutan, menuju Kabupaten Banjar yang Sejahtera dan Barokah,”
katanya.
Muhammad Na'im Amali dari KPP Pratama
Banjarbaru menyatakan terimakasih dan penghargaan kepada Pemkab Banjar
dalam hal ini Bapenda Banjar yang atas dukungannya guna optimalisasi
perpajakan.
"NPWP domisili artinya pengusaha dari
luar daerah yang kebetulan memiliki usaha P3 di daerah kita mengurus
NPWP-nya ke tempat kita, yang nantinya akan kita beri kode wilayah
lokasi usahanya tanpa harus merubah nomor NPWP-nya," terang Na'im Amali.
Ia juga mengisyaratkan bahwa kerjasama
pihaknya dengan Bapenda Banjar adalah dalam rangka memperbaharui
data-data PBB sehingga sesuai dengan perkembangan nilai tanah saat ini.
Sebagaimana diketahui, nilai PBB masih banyak yang sudah tidak rasional, mengingat masih berpatokan pada data lama.
Kepala KPP Pratama Banjarbaru itu
mengingatkan akan pentingnya PBB, NPWP domisili serta perpajakan
lainnya, mengingat Rp2,165 triliun penerimaan negara 80% diantaranya
berasal dari pajak.
Kerjasama yang baik dengan Bapenda yang
terus menggali sumber pendapatan daerah. Sosialisasi yang difasilitasi
Bapenda juga berguna sebagai alat komunikasi dengan wajib pajak,
sehingga ada sinergi semua pihak utamanya wajib pajak P3 untuk ikut
membangun negara.
Tahun 2019 KPP Pratama Banjarbaru
ditarget memperoleh pajak sebanyak Rp2,41 triliun atau naik 23% dari
nilai tahun 2018 sebanyak Rp1.96 triliun.
"Saat ini kita sudah bisa tercapai 61%.
Semoga target bisa direalisasikan sebagaimana 2018 kita berhasil
realisasi 102% dari target Rp1,98 triliun. Banjarbaru, Kabupaten Banjar
dan Tala adalah tiga daerah yang sesuai target," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga
disaksikan Sekda Banjar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)
antara badan pendapatan Daerah dengan KPP Pratama Banjarabaru.
PKS ini sebagai tindak lanjut dari
kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Banjar dan KPP Pratama
Banjarbaru tanggal 5 Februari 2019.
Selain itu juga dilaksanakan sosialisasi
Surat Edaran Bupati Banjar Nomor : 973/105-04/BAPENDA, tentang
kewajiban mempunyai NPWP Domisili dan Penyampaian atau pelaporan pajak.
(MC Kominfo Kab. Banjar/Man/Prs/Dsy/toeb)
Post A Comment:
0 comments: