Martapura,
InfoPublik – Guna memberikan dampak berkelanjutan bagi pembangunan daerah serta
taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan
Selatan melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah
Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru terkait Pengalihan/Konversi Aset
Penyertaan Modal Pemprov Kalsel pada PDAM Intan Banjar untuk Keberlanjutan
Pembangunan SPAM Regional Banjarbakula Tahap II yang bertempat di Ruang Rapat
P. M. Noor Lantai 4 Kantor Setda Banjarbaru pada Kamis (31/10/2019) pagi.
Gubernur
Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor mengatakan pemerintah baik ditingkat pusat
dan daerah terus berupaya memperluas akses air minum sekaligus mengurangi
ketimpangan antar wilayah, salah satunya dengan cara mengembangkan Sistem Penyediaan
Air Minum (SPAM) Regional Banjarbakula.
"SPAM
Banjarbakula terus dikembangkan mengingat kebutuhan air untuk keperluan
domestik berbanding lurus dengan peningkatan jumlah penduduk di daerah. Untuk
itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memandang pemenuhan kebutuhan air
minum sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah, untuk menuju Kalimantan
Selatan yang lebih sejahtera, berkeadilan, mandiri dan berdaya saing". Tutur
H. Sahbirin Noor dalam sambutannya.
H.
Sahbirin Noor sangat mengapresiasi peran dan komitmen PDAM Intan Banjar dalam
mendukung percepatan daerah, khususnya akses air minum layak ini.
"Pemerintah
Provinsi Kalimantan Selatan akan terus mendukung upaya-upaya peningkatan
layanan yang dijalankan PDAM Intan Banjar tentunya melalui mekanisme sesuai ketetapan
peraturan perundang - undangan yang berlaku,”
tambahnya.
Post A Comment:
0 comments: