Lewat GeBrak's, Bupati Banjar Kurangi Pencemaran Sungai Martapura

Share it:
Jakarta, Infopublik - Program inovasi pengurangan jamban terapung dengan motto “OM TOILET OM” yang telah digaungkan oleh Bupati Banjar H. Khalilurrahman sejak tahun 2016 hingga tahun 2021 mendatang sebagai upaya dalam penghapusan jamban di daerah permukiman pinggiran sungai Martapura.

H Khalilurrahman mengungkapkan melalui program pembangunan berkelanjutan ini warga dan Pemerintah kelurahan/desa diharapkan mengetahui adanya usaha yang kuat dari Pemerintah Daerah dalam mengurangi pencemaran air sungai yang disebabkan oleh air limbah buangan tinja manusia, dalam paparannya di Indonesia Vosionery Leader 2019 yang digelar Koran Sindo dan SINDONews di auditorium Gedung SINDO, Jakarta (16/10).

Dia menginginkan peningkatan akses capaian sanitasi Kabupaten Banjar, dan mewujudkan partisipasi aktif pemerintahan Tingkat Kabupaten, Desa, TNI, PDAM, Perbankan, Perusahaan Daerah dan swasta serta masyarakat dalam penyelenggaraan prasarana dan sarana air limbah.

"Dengan mayoritas masyarakat yang tinggal di tepian sungai Martapura, dari 277 Desa yang ada, sebanyak 169 desa masyarakatnya bermukim di tepian Sungai Martapura (BPS, 2018) dan jumlah jamban terapung yang ada di sungai Martapura kurang lebih mencapai 9.000 buah,” jelasnya.

"Kawasan permukiman tradisional tepian sungai Martapura merupakan kawasan yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata alami seperti perjalanan susur sungai yang memperlihatkan kealamian permukiman tradisional masyarakat di tepian sungai tersebut. Bahkan salah satu aset yang merupakan wisata nasional ada di sungai martapura yaitu Pasar Terapung Lok Baintan,” tambahnya.

Terkait program ini, Pemerintah Kabupaten Banjar  telah melaksanakan Kampanye/Sosialisasi Sungai Bebas Jamban yang dipimpin langsung Bupati Banjar dan penanda tanganan Komitmen Lurah/Pembakal wilayah bantaran sungai dihadapan Bupati Banjar dan SKPD terkait. Sosialisasi tersebut guna memberikan pemahaman Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), penghapusan jamban dan infrastruktur air limbah memalui pembangunan septic tank individual, komunal, IPAL Komunal.

“Program keberlanjutan untuk mempercepat pembangunan sanitasi selanjutnya yaitu dengan melaksanakan program Gerakan Bersama Realisasi Akses Sanitasi atau GeBrak’s untuk program Om Toilet Om berupa program penuntasan akses layanan air limbah menyeluruh dan berkelanjutan sebagai solusi untuk menangani permasalahan setelah 3 tahun”, papar H khalilurrahman dalam presentasinya di depan panelis.

Sebagai landasan dan acuan dalam pelaksanaan program guna mendukung kebijakan, pemerintah Kabupaten Banjar telah menyiapkan beberapa perda diantaranya Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2015 Tentang Retribusi Jasa Umum dan Peraturan Daerah Kab.Banjar No . 01 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik serta Perbup yang masih dalam tahap perancangan.

Program Indonesia Visionary Leader merupakan ajang bagi para pemimpin daerah untuk membuktikan kekuatan visi kepemimpinannya. Para kepala daerah memaparkan visi investasinya di depan empat dewan juri, yakni Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, Ketua Pembina Indonesia Institute fro Corporate (IICD), Rektor Universitas Paramadina Firmanzah dan Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute Gun Gun Heryanto. (McKominfoBanjar/Welson/Mey/Hendy)

Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: