Martapura,
InfoPublik – Sebanyak 22 Wartawan yang tergabung dalam Jurnalis Banjar
berkesempatan mengunjungi Kantor Dewan Pers Jakarta, Rabu ( 06/11/2019 ) siang.
Kunjungan
ini dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten
Banjar H. M. Farid Soufian, yang didampingi Kabid Pengelolaan Informasi Publik Dinas
Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar Eddy Elminsyah Jaya, dan
disambut oleh anggota Dewan Pers Asep Setiawan, Rita dan Maria.
Eddy
Elminsyah Jaya, Kabid Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo Statistik dan
Persandian Kabupaten Banjar dalam pengantarnya menjelaskan tujuan kunjungan
tersebut dan memperoleh informasi dari Dewan Pers terkait Dewan pers secara
umum dan Verifikasi jurnalis.
"Tujuan
kami berkunjung salah satunya adalah meminta penjelasan kepada Dewan Pers terkait
verifikasi jurnalis kepada kita semua,
sehingga kita paham mengenai verifikasi dan syarat agar Para wartawan bisa ter
verifikasi," jelasnya.
Kepala
Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, H. M. Farid Soufian menyampaikan
keinginannya agar bisa mengundang pihak Dewan Pers untuk datang ke Kabupaten
Banjar dan berdiskusi lebih banyak lagi.
"Kita
bisa mengundang pihak Dewan Pers untuk datang ke Kabupaten Banjar agar kita
bisa berduskusi mengenai pers sehingga pemberitaan di Daerah kita lebih baik
lagi dan informasi pemerintah cepat sampai," tutur H. M. Farid Soufian.
Sementara
itu, Asep Setiawan, anggota Dewan Pers menjelaskan terkait tugas dan fungsi
Dewan Pers.
"Adanya
Dewan pers untuk menjaga kemerdekaan pers tetap terjaga, melindungi Pers dan
memberikan edukasi, adapun fungsinya salah satunya adalah melakukan pengkajian
untuk pengembangan kehidupan pers,” paparnya.
Asep
menambahkan yang mengatur verifikasi untuk melindungi Pers adalah Konstituen.
"Konstituen
Dewan Pers yang mengatur bagaimana mengatur verifikasi untuk melindungi pers,"
ucapnya.
Asep
Setiawan menyarankan kepada wartawan yang belum masuk organisasi wartawan agar
bisa bergabung dalam organisasi wartawan seperti di IJTI atau PWI.
Post A Comment:
0 comments: