Martapura,
InfoPublik - Masyarakat Desa Sungai Asam yang dipimpin oleh Pj Pembakal Desa
Sungai Asam melakukan Deklarasi Stop
Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Desa Sungai Asam Kecamatan Karang Intan
pada Kamis, ( 21/11/2019 ) pagi.
Deklarasi
tersebut menyatakan Bahwa masyarakat akan buang air besar di WC dan membiasakan
cuci tangan pakai sabun serta membersihkan lingkungan dan buang sampah pada
tempatnya.
Hadir
dalam acara ini, Bupati Banjar H. Khalilurrahman, beberapa Kepala SKPD Kabupaten
Banjar, Camat Karang Intan, serta penjabat Pambakal Desa Sungai Asam.
Bupati
Banjar H. Khalilurrahman dalam sambutannya mengatakan penghapusan jamban apung
merupakan salah satu misinya, yaitu
penghapusan 1000 jamban apung.
"Penghapusan
jamban apung merupakan salah satu
misi saya yaitu penghapusan 1000 jamban
apung, yang hingga saat ini sudah dilakukan pembongkaran sebanyak 611 unit
jamban dan diganti dengan WC individual dan komunal," jelasnya.
Dia
berharap dengan adanya kegiatan ini dapat membangun komitmen dan menyatukan
misi untuk bersama-sama meningkatkan derajat kesehatan di Kabupaten Banjar.
"Semoga
dengan adanya kegiatan ini, kita dapat membangun komitmen dan menyatukan misi
untuk bersama-sama meningkatkan derajat kesehatan di kabupaten Banjar, karena
kesehatan merupakan salah satu hak asasi manusia yang merupakan tanggungjawab
semua pihak baik Pemerintah maupun masyarakat," harapnya.
Sementara
itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Ikhwansyah, mengatakan selama
kepemimpinan Bupati Banjar H. Khalilurrahman, hampir 25% sudah membebaskan
jamban yang ada di pesisir sungai.
"Alhamdulillah,
Selama Kepemimpinan Bupati hampir 25% kita telah membebaskan jamban yang ada di
pesisir sungai, sehingga kalau ditotal menjadi 72 desa yang ada di Kabupaten
Banjar, di Kecamatan Karang Intan ada 16 desa yang sudah kita bebaskan,"
ujarnya.
Post A Comment:
0 comments: