Rapat Koordinasi Evaluasi Tim Inovasi Kabupaten (Rakor TIK) Kabupaten Banjar Tahun 2019

Share it:
Martapura, InfoPublik – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Pedoman  Umum Program Inovasi Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar mengadakan Rapat Koordinasi Tim Inovasi Kabupaten (TIK) bersama Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) sekaligus Evaluasi Pelaksanaan Program Inovasi Desa Kabupaten Banjar Tahun 2019.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan selama dua hari yang bertempat di Hotel Delima Kec. Kertak Hanyar dan dibuka langsung oleh Sekda Banjar, H. Muhammad Hilman pada Rabu (30/10/2019).

Kepala Bidang Kerjasama Desa dan Kawasan Perdesaan , Didin Miraji mengatakan tujuan diadakannya rapat koordinasi dan evaluasi Program Inovasi Desa adalah untuk memberikan penguatan wawasan dan pemahaman tentang konsep-konsep inovasi Desa.

“Kegiatan ini juga sebagai upaya kita memfasilitasi Tim Inovasi Desa sebagai upaya melakukan evaluasi tentang pelaksanaan Tim Inovasi Desa tahun 2019,” tutur Didin.

Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan erat dengan PPID, Kepala DPMD H. Aspihani menyatakan pihaknya akan terus memberikan pembinaan sehingga Desa dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Kami dari OPD terkait memberikan pembinaan sehingga dengan paradigma “Desa Membangun” ini, desa dapat melakukan berbagai inovasi dalam pembangunan guna meningkatkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat,” pungkas Aspihani.

Pada kesempatan ini dilaksanakan pula pemutaran 20 Video dari Tim Inovasi  masing-masing desa dari  20 Kecamatan di Kabupaten Banjar.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 114 peserta yang terdiri dari Tim Inovasi Kabupaten, Tim Pelaksana Inovasi Desa, beserta Tenaga Pendamping yang berasal dari 20 Kecamatan di Kabupaten Banjar. (MC Kominfo Kab. Banjar/PMD/Risqon/Mey)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: