Martapura,
InfoPublik – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan
Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Pedoman Umum
Program Inovasi Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten
Banjar mengadakan Rapat Koordinasi Tim Inovasi Kabupaten (TIK) bersama Tim
Pelaksana Inovasi Desa (TPID) sekaligus Evaluasi Pelaksanaan Program Inovasi
Desa Kabupaten Banjar Tahun 2019.
Rapat
koordinasi ini dilaksanakan selama dua hari yang bertempat di Hotel Delima Kec.
Kertak Hanyar dan dibuka langsung oleh Sekda Banjar, H. Muhammad Hilman pada Rabu
(30/10/2019).
Kepala
Bidang Kerjasama Desa dan Kawasan Perdesaan , Didin Miraji mengatakan tujuan
diadakannya rapat koordinasi dan evaluasi Program Inovasi Desa adalah untuk
memberikan penguatan wawasan dan pemahaman tentang konsep-konsep inovasi Desa.
“Kegiatan
ini juga sebagai upaya kita memfasilitasi Tim Inovasi Desa sebagai upaya
melakukan evaluasi tentang pelaksanaan Tim Inovasi Desa tahun 2019,” tutur
Didin.
Sebagai
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan erat dengan PPID, Kepala
DPMD H. Aspihani menyatakan pihaknya akan terus memberikan pembinaan sehingga
Desa dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Kami
dari OPD terkait memberikan pembinaan sehingga dengan paradigma “Desa
Membangun” ini, desa dapat melakukan berbagai inovasi dalam pembangunan guna
meningkatkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat,” pungkas Aspihani.
Pada kesempatan ini dilaksanakan pula pemutaran 20 Video dari Tim Inovasi masing-masing
desa dari 20 Kecamatan di Kabupaten Banjar.
Kegiatan tersebut diikuti
oleh 114 peserta yang terdiri dari Tim Inovasi Kabupaten, Tim Pelaksana Inovasi
Desa, beserta Tenaga Pendamping yang berasal dari 20 Kecamatan di Kabupaten
Banjar. (MC Kominfo Kab. Banjar/PMD/Risqon/Mey)
Post A Comment:
0 comments: