Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Banjar Tembus 200 M

Share it:
Martapura, InfoPublik - Apel gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar dilaksanakan di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Banjar pada Senin (13/1/2020) pagi.

Apel gabungan ini diikuti oleh Sekda Banjar H. M. Hilman, para Kepala SKPD Banjar, serta karyawan dan karyawati lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar.

Bertindak selaku Pembina apel Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banjar H. M. Farid Soufian. Dalam amanatnya ia menyampaikan tentang tugas dan fungsi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banjar.

Badan Pendapatan Daerah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang pembentukan sususan perangkat daerah.

Kemudian ditindak lanjuti dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 54 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banjar dengan tugas dan fungsinya adalah membantu kepala daerah dalam melaksanakan urusan penunjang dan urusan pemerintahan dalam bidang pendapatan daerah yang menjadi kewenangan daerah.

"Pada tahun anggaran 2019 ini kita telah berhasil memperoleh PAD sebesar Rp. 218.582.146.714 M atau mengalami peningkatan sebesar 15,34 % dibanding tahun anggaran 2018," katanya.

"Jadikan awal tahun ini sebagai semangat baru bagi kita untuk bekerja dan mengabdi,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan penyerahan mobil pelayanan keliling oleh Bupati Banjar H. Khalilurrahman kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar Azwar, serta penyerahan sertifikat akrediatasi kepada tujuh puskesmas di Kabupaten Banjar dan penyerahan kapal ambulan kepada puskesmas Aranio. (MC Kominfo Kab. Banjar/Rzq/Rfh)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: