Martapura, InfoPublik – Bupat Banjar H
Khalilurrahman melantik dan mengambil sumpah Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
se-Kabupaten Banjar masa jabatan 2020-2026. Pelantikan yang diikuti 1399 orang
berasal dari 277 desa dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar ini
dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Selasa (18/02/2020)
pagi.
Bupati Banjar H Khalilurrahman mengucapkan selamat kepada semua anggota BPD yang baru diambil sumpahnya, BPD
ini merupakan wakil masyarakat yang dipilih secara langsung dari keterwakilan
wilayah dan keterwakilan perempuan.
“BPD secara umum mempunyai kewenangan, membahas
perencanaan desa bersama Pembakal, pelaksanaan peraturan desa, mengusulkan dan
mengangkat serta mengundurkan kepala desa,” ujarnya.
Membentuk panitia pemilihan kepala desa, serta
menjaring, menghimpun, menampung, merumuskan masukan dari masyarakat. Serta
melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
Pria yang akrab disapa Guru Khalil itu menambahkan
dalam implementasinya pelaksanaan tersebut jangan terlalu berlebihan,
tapi harus berlandaskan norma dan undang-undang.
“Bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, berdasarkan tugas dan kewenangan jabatan sebagai BPD, agar BPD dan
Pembakal dapat bersinergi dalam pengelolaan dana desa, transparan, serta dapat
dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(PMD) Syahrial mengatakan, 1399 anggota BPD terpilih yang dilantik tersebut
terdiri dari 20 kecamatan, 277 Desa se Kabupaten Banjar, setiap desa terdiri 5
orang dan terbanyak 9 orang, dengan total 1022 laki-laki dan 377 perempuan.
Turut hadir Sekretaris Kabupaten Banjar H. M.
Hilman, anggota DPRD Provinsi Kalsel, unsur Forkopimda, para Kepala SKPD
Lingkup Pemkab Banjar, para Camat dan Kepala Desa. (MC Kominfo Banjar/Rzq/Mey)
Post A Comment:
0 comments: