Kemenag Banjar Turut Cegah COVID-19

Share it:
Martapura, InfoPublik – Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diesase Covid-19 kembali menggelar konferensi pers terkait update penanganan virus Covid-19 atau Corona di Ruang Comend Center, Martapura, Minggu (29/3/2020).

Pemerintah Kabupaten Banjar melaksanakan tindakan pencegahan penyebaran covid-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan difasilitas publik. Konferensi Pers dihadiri oleh Sekda Banjar H.M.Hilman, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr.Diauddin, Kepala Dinas Kominfostandi Kabupaten Banjar H.M.Aidil Basith, Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar H.Akhmad Saufie, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar H.A.Syarwani, dan hadirin lainnya.

Sekda Banjar H.M.Hilman saat Konferensi Pers Online itu mengatakan saat ini ODP di Kabupaten Banjar berjumlah 119 orang dan PDP berjumlah 2 orang.

"Yang jadi perhatian kita sekarang kita jaga kondisi ini, dan belum adanya warga Kabupaten banjar yang positif" ungkap Sekda Banjar.

"Kita harapkan Apa yang kita lakukan benar benar efektif, sehingga keadaan yang tidak nyaman ini tidak lama kita jalankan" tambahnya

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr.Diauddin menyatakan , jumlah ODP Kabupaten Banjar naik dari 111 ke 119. Namun dari 119 orang itu sudah ada 5 orang yang sudah melewati 14 hari, sehingga sebenarnya yang dipantau hanya sisa 114 orang. Selain itu ia juga mengungkapkan adanya usul untuk menutup arus masuk bandara dari wilayah yang terjangkit, yang akan diusulkan ke Gugus Tugas tingkat Provinsi Kalsel.

Kemudian terkait dengan Lockdown mandiri oleh beberapa Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Banjar, Plt Kepala Kankemenag Kabupaten Banjar H. Akhmad Saufie mengatakan Ponpes membuat keputusan itu karena ada banyak orang tua santri yang tempat tinggalnya jauh atau diwilayah terjangkit, menginginkan santri tetap tinggal di Pondok. Kankemenag sendiri telah melakukan mediasi mengenai hal ini, sehingga saat keputusan ini dibuat Kankemenag Kabupaten Banjar telah memberikan masukan mengenai fasilitas kesehatan yang ada di Ponpes dan ada komunikasi jarak jauh dengan orang tua santri agar mengurangi kekhawatiran orang tua santri.

Mengenai pelaksanaan pernikahan di KUA, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Banjar H.A.Syarwani mengatakan pelaksanaan penikahan di KUA dibatasi jumlah orang yang mengikuti akad nikah tidak lebih dari 10 orang. Mempelai dan petugas akan  menggunakan sarung tangan dan masker. Di setiap KUA dihimbau mengikuti pencegahan penyebaran virus dengan mencuci tangan. Dengan kata lain pelayanan KUA tidak ditutup melainkan berjadwal dan sesuai himbauan pencegahan Covid-19. (MC Kominfo Banjar Inka/Rzq/Ags)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: