Martapura, InfoPublik - Antisipasi penyebaran
Corona virus, Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan
menggelar pertemuan kembali, di Command Center Barokah, Pendopo
Bupati Banjar, Selasa (17/3/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bupati Banjar yang
diwakili Sekda Banjar HM Hilman, dan turut dihadiri Kapolres Banjar AKBP Andri
Koko Prabowo, Kajari Banjar Muji Martopo, Dandim 1006/Martapura Letkol Arm
Siswo Budiarto dan beberapa kepala SKPD terkait.
Sekda Banjar pada kesempatan itu mengimbau
masyarakat agar tidak perlu panik atau khawatir berlebihan dalam menanggapi
fakta terkait wabah virus corona.
Dia mengatakan pertemuan digelar untuk
menindaklanjuti terkait wabah virus corona, sekaligus penetapan satuan tugas
siaga bencana non alam Corona Virus 19.
"Bupati Banjar ditunjuk selaku
Penanggungjawab dan Sekda Banjar selaku Ketua Pelaksana Satgas, dan Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar selaku Sekretaris dan juru bicara,"
jelas Sekda Banjar.
Wakil Bupati Banjar, Ketua DPRD Banjar, Kajari
Kabupaten Banjar, Kapolres Banjar dan Dandim 1006/Martapura, masing-masing
menjadi pengarah.
Kabupaten Banjar pun menetapkan status Siaga
Darurat Bencana Non Alam saat Senin (16/3/2020) dan akan membentuk Satuan Tugas
(Satgas) untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Banjar.
“Penetapan status Siaga Darurat Bencana Non Alam
Covid-19 ini akan berlaku mulai 16 Maret 2020 hingga 30 Juni 2020 mendatang,
jadi selama kurang lebih 3 bulan,” sebut Sekda Banjar HM Hilman.
Sekda Banjar menambahkan, Pemkab Banjar juga telah
menunda perjalanan dinas bagi para ASN selama 3 minggu untuk mencegah masuknya
virus ini.
Di edaran dan imbauan tersebut juga meminta agar
masyarakat melaksanakan kegiatan religius seperti burdah sebagai bagian dari
tolak bala, bahkan juga akan dilaksanakan di seluruh lingkup Pemkab Banjar
setiap hari Jumat.
“Kami juga membuka hotline
119 bagi masyarakat yang sebelumnya melakukan perjalanan ke daerah yang
terinfeksi virus corona untuk melapor. Kita memerlukan kejujuran masyarakat
sendiri agar kita bisa mempersiapkan langkah selanjutnya sebagai antisipasi
penyebaran COVID-19 dengan menetapkan orang dalam pengawasan,” ungkapnya. (MC Kominfo
Kab. Banjar/Fuad/Prs)
Post A Comment:
0 comments: