Martapura, InfoPublik – Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar
HM Hilman bersama Dandim 1006/ Mtp
Letkol Arm Siswo Budiarto memimpin rakor penyiapan jaringan pengaman
sosial pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten
Banjar di aula Barakat, Setda Banjar, Martapura, Kamis (30/4/2020).
Rakor tersebut dihadiri sejumlah camat dan instansi terkait
dalam kesiapan pelaksanaan PSBB Parsial yang diberlakukan di 6 Kecamatan.
Sekda Banjar HM Hilman menyampaikan Kabupaten Banjar dalam
waktu dekat ini akan memberlakukan PSBB, tinggal menunggu surat rekomendasi
dari Kementerian Kesehatan RI. Dia mengintruksikan kepada dinas terkait untuk
mengecek kesiapan bahan kebutuhan pokok.
“Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan,
serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk segera mengecek kesiapan bahan
kebutuhan pokok, bagi wilayah yang akan diberlakukan PSBB nanti,” ungkapnya.
Pada rapat ini disepakati jumlah warga penerima manfaat
jaring pengaman sosial berjumlah 30.100 warga.
"Ini kita sepakati untuk tahap awal agar semua bisa
menerima bantuan, dan jumlah ini akan aman" ujarnya.
Dia juga menyampaikan melalui satuan gugus tugas akan
melakukan evaluasi, sejauh mana efektivitas PSBB nantinya dalam menangani
penyebaran covid-19.
Dia berharap satgas
gugus bisa memfasilitasi kelancaran PSBB dan pengiriman bahan pangan ke warga
melalui jalur satu pintu agar lebih tertib dan tetap memberlakukan physical
distancing.
Wakil gugus tugas Covid -19 Letkol Arm Siswo Budiarto dalam pemaparannya
mengatakan validasi data yang harus akurat sehingga tidak salah sasaran.
Mekanisme pengaman dan pengawasan PSBB serta kelancaran jalannya
pendistribusian bahan pangan harus satu pintu.
Dandim juga mempersiapkan personil dan konsep strategis,
karena ribuan warga terdampak Covid -19 bukan hanya perkotaan saja, jauh
diperdesaan juga dipikirkan di 6 Kecamatan.
“Tepat sasaran ini yang diinginkan gugus tugas, kita tidak
mau gagal, tujuan PSBB kan gunanya menekan warga agar tidak melakukan aktivitas
di luar rumah,” ucapnya.
Dandim juga menambahkan semua yang dilakukan terkait PSBB
lancar atau tidaknya pelaksanaan pembatasan sosial tergantung dalam pengaturan,
masyarakat yang dirumahkan, serta usai pelaksanaan PSBB, pihaknya melalui
satuan gugus tugas akan melakukan evaluasi, sejauh mana efektivitas PSBB dalam
menangani penyebaran covid-19.
“Apakah perlu diperpanjang atau tidak, peran Camat dan
Danramil serta lurah juga Babinsa RT, RW sangat membantu,” katanya.
Adapun PSBB Parsial meliputi Kecamatan Kertak Hanyar,
Gambut, Sungai Tabuk, Tatah Makmur, Martapura Kota, dan Martapura Timur. (MC
Kominfo Kab. Banjar/Prs/Hendy)
Post A Comment:
0 comments: