DPRD Banjar Bersama Gugus Tugas Evaluasi Penanganan COVID-19

Share it:
Martapura,Infopublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banjar melalui Pansus Percepatan Penanggulangan Covid-19, melaksanakan rapat evaluasi penanggulangan Covid-19 serta Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Ruang Paripurna DPRD Banjar Jl. A Yani KM. 40 . Jumat (29/05/2020) bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabuapten Banjar.

Rapat evaluasi dipimpin oleh ketua Pansus Ahmad Sarwani dan dihadiri Ketua DPRD Banjar, M Rofiqi , Tim Gugus Tugas Covid-19 Sekda Banjar, HM Hilman, Dandim 1006/ Martapura, Letkol Arm Siswo Budiarto, Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo, Kepala Kejari Banjar, Muji Martopo serta anggota DPRD Banjar dan SKPD Banjar yang terkait dengan percepatan penanganan Covid-19.

Dalam kesempatan itu ketua Pansus Ahmad Sarwani menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Satgas PSBB yang mana selama masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang akan berakhir hari ini Jum'at (29/05/2020) telah melaksanakan tugasnya secara maksimal walaupun mungkin masih ada kekurangan.

“Kami sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Satgas PSBB, karena telah bertugas secara maksimal tanpa ada menimbulkan gejolak di masyarakat, mungkin kita tidak memperpanjang masa pemberlakuan PSBB, namun kita cari upaya untuk tetap bisa menahan penyebaran Covid-19 agar tidak menjadi bomerang kepada kita.” Ujarnya.

Ketua DPRD Banjar M Rofiqi mengatakan wilayah kita ini adalah perlintasan dan berbatasan langsung dengan banyak kabupaten lain, maka akan sangat rentan dengan penyebaran Covid-19, dan sekarang kita akan memasuki tatanan skenario kehidupan normal baru atau new normal, saya harapkan new normal ini benar disosialisasikan agar masyarakat tidak salah paham dengan yang dimaksud new normal itu.” Ungakapnya.

Sementara itu dari Gugus Tugas Covid-19 yang disampaikan oleh Sekda Banjar HM Hilman mengatakan, selain pembatasan dan hal teknis dilapangan, selama masa PSBB pihaknya melakukan tracing, tracking dan melaksanakan Rapid test dan Swab test secara berkelanjutan, selama masa PSBB Tim Gugus Tugas Covid-19 telah melakukan 3000 Rapid test dengan rincian 2000 untuk masyarakat umum dan 1000 untuk tenaga kesehatan

“Sesuai tujuan awal maksud dari PSBB agar bisa aktif dan optimal melakukan tracing, tracking dan memetakan penyebaran Covid-19. Alat untuk melaksanakan test kita masih banyak tersedia namun kita terkendala  keterbatasan personil, lambatnya mendapatkan hasil dari sampel yang dikirim ke laboraturium karena banyaknya antrian sampel dan tingkat kepatuhan masyarakat yang kurang sehingga kontak erat berisiko tinggi selalu bertambah terus.”

Hilman juga menambahkan, setelah masa PSBB kita diminta untuk menerapkan skenario tatanan kehidupan normal baru atau new normal, walaupun syarat kita balum memenuhi untuk itu,  namun kita harus tetap waspada, pola gaya hidup kita harus menyesuaikan dengan kondisi Covid 19 dengan protokol Covid 19.

“Mungkin nanti akan ada pelonggaran pembatasan sosial, namun menyesuaikan dengan kearifan lokal masyarakat kita yang agamis, prioritas yang mana saja yang dapat kita longgarkan sesuai dengan protokol Covid-19. Mungkin nanti bisa saja dimulai dari majelis pengajian walau dengan jumlah jamaah yang terbatas tapi bisa kita minta dukungan dari Dinas Kominfo agar jamaah yang lain dapat menyimak secara streaming.” Ujarnya.   (MC.BANJARKAB/agus)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: