Pemkab Banjar Pertahankan Predikat Opini WTP

Share it:

Martapura, InfoPublik - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.

Untuk pertama kalinya pada tahun 2020 ini, penyerahan LHP atas LKPD TA 2019 pada 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan (Kalsel) ini dilakukan secara online atau video conference dikarenakan  situasi pandemi Covid-19.

Berdasarkan hasil laporan pemeriksaan atas Kewajaran Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 oleh Kepala BPK RI Kalimantan Selatan, Tornanda Syaifullah mengatakan Kabupaten Banjar berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bupati Banjar, H Khalilurrahman mengungkapkan rasa syukur atas perolehan Opini WTP di Command Center Barokah, Pendopo Bupati Banjar, Martapura, Selasa (16/6/2020).

"Alhamdulillah, Kabupaten Banjar dapat mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian selama tujuh tahun berturut-turut, dimana ini adalah salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, akuntabel serta transparan," ungkapnya.

Keberhasilan Kabupaten Banjar atas mempertahankan Opini WTP tersebut, Bupati Banjar mengucapkan kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Banjar yang bekerja keras sehingga laporan keuangan sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku.

"Seiring dengan perjalanan waktu Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan kebutuhan bersama, dimana kita memerlukan laporan keuangan yang baik dan memerlukan pertanggungjawaban keuangan yang baik," jelas Bupati.

Sementara itu, Kepala BPK RI Kalimantan Selatan, Tornanda Syaifullah menjelaskan pada sambutannya ditengah Pandemi Covid-19, BPK RI tetap mengacu standar yang ditetapkan dalam proses pemeriksaan LKPD TA 2019. Meski demikian ada beberapa metode pemeriksaan yang dimodifikasi. Akan tetapi, proses pemeriksaan tetap melalui quality control dan quality insurance yang ketat.

Ia menerangkan LHP atas LKPD merupakan output dari pemeriksaan keuangan yang dilaksanakan BPK RI untuk memenuhi amanah UU nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang merupakan tanggung jawab Kepala Daerah atas pengelolaan keuangan negara atau daerah pada satu tahun anggaran yakni Tahun Anggaran 2019.

Syaifullah mengatakan laporan yang pihaknya serhakan terdiri dari tiga laporan.

"Diantaranya LHP atas LKPD 2019. LHP atas sistem pengendalian interen, dan LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," katannya.

Dan pada laporan tersebut BPK memberikan Opini mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut.

"Kami mengucapkan selamat kepada semua 13 Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Selatan yang telah meraih predikat Opini WTP, serta kepada daerah-daerah yang dapat mempertahankan predikat WTP ini," ucap Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel.

Tornanda Syaifullah berpesan semua Pemerintah Kabupaten/Kota untuk tetap harus meningkatkan kualitas keuangan serta pelayanan masyarakat.

Turut hadir bersama Bupati Banjar, Ketua DPRD Banjar, M Rofiqi, Kepala Inspektur Banjar, Kencana Wati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Masruri, Asisten Administrasi Umum, Siti Mahmudah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banjar, Achmad Zulyadani. (MC Kominfo Kab. Banjar/Prs)
Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: