Enam Desa Juarai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Banjar

Share it:

Martapura, InfoPublik - Bupati Banjar H Khalilurrahman menyerahkan hadiah lomba desa tingkat Kabupaten Banjar tahun 2020 yang mana pelaksanaan penilaiannya pada 20 Februari 2020 sampai dengan 5 Maret 2020 kemarin.

Hadiah secara simbolis tersebut diserahkan langsung oleh H Khalilurrahman didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Syahrialuddin kepada para pemenang lomba sebelum Rakor Mingguan Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, di Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin (13/7/2020).

Berdasarkan hasil penilaian keluar enam desa yang berhak mendapatkan hadiah lomba yakni Desa Sungai Rangas Tengah Kecamatan Martapura Barat sebagai juara pertama, Salat Makmur Kecamatan Beruntung Baru juara kedua.

Telaga Baru Kecamatan Telaga Bauntung juara ketiga, Sungai Langsat Kecamatan Simpang Empat juara keempat, Paramasan Bawah Kecamatan Paramasan juara kelima, dan Indrasari Kecamatan Martapura juara keenam.

Bupati Banjar, H Khalilurrahman mengatakan dengan adanya perlombaan desa ini memberikan motivasi kepada semua desa untuk terus membangun, meningkatkan diri dan daya saing, meningkatkan kemandirian, tata kelola pemerintahan yang baik dan kesejahteraan masyarakat.

"Kita berharap pembangunan desa ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ungkapnya.

Bupati Banjar berpesan bagi desa lain yang belum berkesempatan menang, tahun berikutnya untuk bisa ditingkatkan lagi.

Sementara Kadis PMD Kabupaten Banjar, Syahrialuddin mengatakan dalam lomba desa ada 20 desa yang mewakili 20 kecamatan di Kabupaten Banjar.

Lomba desa tersebut diadakan berdasarkan pada Permendagri no 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, maka setiap tahun dilakukan evaluasi tersebut.

Tujuannya jelas Syahrialuddin adalah untuk mengetahui efektivitas, tingkat perkembangan desa, kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa.

"Evaluasi perkembangan desa meliputi bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan," jelasnya.

Ada tiga kategori desa dari hasil evaluasi yaitu desa kurang berkembang, berkembang, dan cepat berkembang.

Syarat perlombaan desa yakni kategori desa cepat berkembang dan berkembang, memiliki profil desa dua tahun terakhir, dan memiliki perdes tentang RPJMDes dan RKPDes. (MC Banjar/Rzq/Prs)


Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: