Ombudsman Kalsel Menyikapi Aduan Masyarakat Selama Pandemi Covid-19

Share it:

Martapura, InfoPublik - Guna lebih menyikapi permasalahan pelaporan masyarakat selama pandemi Covid-19 khususnya di Kabupaten Banjar, Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Selatan melaksanakan talk show di Radio Suara Banjar, pada Selasa (21/7/2020).

Dipandu penyiar Pepen, menghadirkan narasumber Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) dari Ombudsman RI perwakilan Kalsel, Muhammad Firhansyah, Assisten Unit PVL, Togi Situmorang dan Assiten Unit Pencegahan Ombudsman Kalsel, Ita Wijayanti.

Kepala Keasistenan PVL Ombudsman RI Kalsel, Muhammad Firhansyah mengatakan, laporan dari masyarakat selama pandemi ini justru semakin banyak dari biasanya, terutama terkait permasalahan Bantuan Sosial (Bansos), yang masih ditemukan adanya bantuan tidak tepat sasaran.

“Peran ketua RT sangatlah penting dalam kunci permasalahan penyaluran bantuan ini, karena dia  yang sebenarnya mengetahui dengan pasti data dari penduduknya, kami dari Ombudsman dalam hal ini menyikapi permasalahan ini yang juga menjadi permasalahan secara Nasional, kami terus berupaya memberikan bantuan terkait pelaporan akan permasalahan Bansos ini," jelas Firhansyah

Terkait aplikasi Layanan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) Firhansyah mengatakan, aplikasi ini sangat membantu Ombudsman, dan menjadi salah satu sinergitas Ombudsman dalam memantau aspirasi masyarakat akan aduan tentang pelayanan publik.

“Aplikasi Lapor sangat positif dan memberikan kontribusi sangat besar bagi kami, dari aplikasi Lapor bisa diketahui bagaimana tentang kinerja pelayanan publik," ungkap dia.

Firhansyah menambahkan, keberadaan Ombudsman di Kalimantan Selatan sudah 10 tahun berjalan dan di Indonesia selama 20 tahun, selama ini masyarakat memanfaatkan Ombudsman untuk laporan pada semua lini bahkan hingga tentang hukum yang ada di Indonesia.

"Dalam hal ini, Ombudsman menyikapinya dengan melihat laporan dari semua sisi pelayanan dari laporan terkait, juga mempunyai hak untuk merekomendasikan sanksi atau proses lainnya jika ada laporan masyarakat yang tidak ditanggapi," tutup Firhansyah. (MC Kab.Banjar/Ppn/Man)


Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: