Operasi Yustisi Kabupaten Martapura Jaring Puluhan Warga yang Tidak Taat Protokol Kesehatan

Share it:


Martapura, InfoPublik – Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dilaksanakan personil gabungan dari Pemerintah Kabupaten Banjar bersama TNI dan Polri di kawasan Pasar Tradisional Batuah Martapura Kalimantan Selatan.

Sedikitnya, pada Rabu (23/9/2020) puluhan pengunjung pasar yang tidak mengenakan masker terjaring Operasi Yustisi.

Hal ini dibenarkan Kepala Satuan Sabhara Polres Banjar AKP Avan Suligi menurutnya sedikitnya puluhan warga yang terjaring dalam operasi Yustisi kali ini, delapan warga tidak membawa masker, 12 warga yang membawa masker namun tidak mengenakannya.

“Warga yang terjaring Operasi Yustisi ini kita berikan teguran maupun hukuman, seperti Push Up dan bersih-bersih,”tutur dia.

Ia juga menambahkan operasi Yustisi ini tidak ada batasan waktu hingga kapan akan berakhir, pihaknya akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait betapa pentingnya penggunaan masker dan memperhatikan kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19 khususnya di tempat keramaian.

”Kita akan terus mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan, apalagi di tempat-tempat keramaian seperti pasar dan tempat umum lainnya,”tegas dia.

Lebih lanjut dikatakannya, Kabupaten Banjar saat ini tengah berada di status zona orange, lantaran kasus Covid-19 kini semakin menurun dalam beberapa bulan belakangan. Guna menekan angka pertambahan kasus Covid-19 Pemkab Banjar bersama TNI dan Polri menggelar Operasi Yustisi guna meminimalisir penyebaran Covid-19 tersebut. (MC Kab.Banjar/Rony/Man/Mey)

Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: