Martapura, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar menerima dana pemulihan ekonomi berupa insentif bagi pemerintah daerah yang dinilai baik dalam penanganan Covid-19 dari Kementerian Keuangan RI
Hal tersebut terungkap saat dilaksanakan Rapat Koordinasi pemulihan ekonomi melalui dana insentif daerah Tahun Anggaran 2020, di ruang rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banjar, Martapura, Selasa (29/9/2020) pagi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman mengatakan, Dana Insentif yang diterima Pemkab Banjar dari Pemerintah Pusat sebesar Rp15,5 Milyar, untuk digunakan dalam penanganan Covid-19.
“Selain dari sektor kesehatan, dana intensif daerah juga diperuntukkan untuk pemulihan ekonomi, pertanian dan dalam pekan ini Pemkab Banjar akan melaporkan kepada Pemerintah Pusat, terkait alokasi penggunaan dana,”jelas dia.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Galuh Tantri Narindra mengatakan, pihaknya telah mengkaji sektor mana saja yang termasuk di penggunaan Dana Insentif ini.
“Yang paling besar adalah untuk pemulihan ekonomi, disusul sektor pertanian. Dengan harapkan dari kedinasan mendukung acuan sektor yang menjadi skala prioritas dalam Dana Insentif ini,” kata dia.
Menurut, Kepala BPKAD Achmad Zulyadaini, terkait Dana Insentif diperuntukan kepada beberapa sektor yang terdampak secara ekonomi selama pandemi Covid-19.
Pada Rakor Pemulihan
Ekonomi melalui Dana Insentif Daerah ini juga dihadiri, Inspektur Kabupaten
Banjar Kencanawati, Kepala Pelaksana BPBD H Irwan Kumar, Kepala Dinas Perikanan
Riza Dauly, dan beberapa Kepala Dinas terkait yang diprogramkan di Dana
Insentif Daerah. (MC Kab.Banjar/Fefen/Prs/mey)
Post A Comment:
0 comments: