Martapura,InfoPublik – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banjar, pastikan akan melakukan kebijakan rasionalisasi sebanyak 20% dari Rencana Anggaran Belanja (RAB) Tahun 2021 setiap SKPD, tak terkecuali Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPKAD Kabupaten Banjar Achmad Zulyadaini, Selasa (13/10/2020) dengan menyampaikan penerapan rasionalisasi tersebut dikarenakan adanya pengurangan dari dana transfer pusat sekitar Rp127 miliar.
“Kita minta setiap SKPD untuk memangkas anggaran mereka sebanyak 20%. Pemangkasan tersebut dengan mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu mendesak seperti perjalanan dinas, rapat dan operasional lainnya,”ucap dia.
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini, capaian rasionalisasi anggaran tersebut telah mencapai hingga Rp57 miliar dari target Rp127 miliar. Hal itu dikarenakan tidak semua SKPD dapat menekan anggaran sebesar 20%.
“Untuk sementara waktu ini rata-rata per SKPD hanya bisa menyanggupi di angka 15% hingga 16%,”kata dia.
Kabupaten Banjar hingga
saat ini masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat yang
mencapai 80% dari total APBD tahunan. Sedangkan 20% ditutupi oleh PAD. (MC
Kab.Banjar/Sai/Man/mey)
Post A Comment:
0 comments: