Martapura, InfoPublik – Guna menekan angka penyebaran Covid-19, Polres Banjar Kalimantan Selatan melaksanakan edukasi protokol kesehatan dan pembagian masker kepada masyarakat di kawasan Pasar Tradisional Martapura.
Kegiatan pada Senin (5/10/2020) tersebut dilaksanakan bersama Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah dan Organisasi Radio Antar penduduk Indonesia (RAPI) yang menjadi mitra Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar.
Kasat Binmas Polres Banjar AKP Amelia Afifi mengatakan, kepada masyarakat yang beraktivitas di Pasar diimbau agar tetap disiplin dan menaati protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan ini tidak berat untuk dilaksanakan, tapi dampaknya dapat memutus rantai penyebaran Covid-19, ingat Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan (3M + 1),” ucap dia.
Ia juga menambahkan, semakin melandainya angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjar tidak membuat terlena, namun akan lebih giat melakukan sosialisasi agar kasus penyebaran Covid-19 dapat lebih ditekan lagi.
“Sosialisasi edukasi serta
komunikasi langsung ke warga akan terus berlanjut sampai semua daerah di
Kabupaten Banjar sudah dikatakan zona hijau atau terbebas dari Covid-19,” tutur
dia. (MC Kab.Banjar/Agusoke/Man/mey)
Post A Comment:
0 comments: