Pemkab Banjar Laksanakan Uji Publik II Penyusun KLHS RPJMD Tahun 2021-2025

Share it:


Martapura,InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melaksanakan Uji Publik II Kegiatan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2025 Secara Virtual.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar Galuh Tantri Narindra, di Aula Barakat Martapura, Kabupaten Banjar, Senin (26/10/2020).

Dihadiri Sekda Banjar HM Hilman, Tenaga Ahli Pendamping KLHS RPJMD H Gusti Muhammad Hatta beserta jajaran dan Mantan Sekda Banjar H Nasrunsyah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman mengatakan, seiring dengan rencana pelaksanaan pilkada secara serentak, dari RPJMD tersebut nanti akan disusun berdasarkan visi misi dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih, merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memiliki dampak luas terhadap wilayah Kabupaten Banjar, dengan kebijakan, rencana dan  program kegiatan yang termuat didalamnya.

”Semua itu bisa diwujudkan mulai sebuah paradigma pembangunan berkewajiban menempatkan setiap upaya pembangunan dalam kondisi proporsional terhadap aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidup, sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat,” ujar dia.

Dilanjutkannya, sebelum RPJMD itu disusun berdasarkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih nantinya, pada tahun ini harus dipersiapkan lebih dulu berdasarkan amanah pelaksanaan penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Banjar, semua akan dikaji dari isu strategis berdasarkan capaian indikator yang ada pada saat ini.

“KLHS yg disusun ini benar-benar menjadi penunjang agar RPJMD yang nantinya akan disusun tepat seperti yang kita inginkan dengan memperhatikan paradigma pembangunan yang berkelanjutan,” terang dia.

Sementara itu Tenaga Ahli Pendamping KLHS RPJMD H Gusti Muhammad Hatta mengungkapkan, uji publik ini sudah memasuki tahap menjelang akhir.

Uji publik lebih kepada pencarian alternatif program atau kegiatan dalam rangka pencapaian pembangunan berkelanjutan.

Alternatif ini disusun berdasarkan analisis bersama dari 223 tujuan pembangunan berkelanjutan, hasil analisis tersebut sekitar 54 yang belum mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Yang harus kita ingat adalah apa yang kita buat nanti jangan lepas dari nomenklatur yang telah dibuat oleh Kemendagri, kami disini sifatnya menyiapkan ruang yang sesuai dengan hasil analisis dari yang belum kita capai, dan kami bersifat terbuka,”tutur dia. (MC Kab.Banjar/Zidane/Prs/mey)

Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: