Tapal Batas Banjar dengan Tanah Laut Belum Jelas, Verifikasi Lapangan Tertunda karena Pandemi

Share it:


Martapura, InfoPublik – Bupati Banjar H. Khalilurrahman Ikuti Rapat Koordinasi Pembahasan dan Klarifikasi Peta Batas Daerah antara Pusat dan Daerah secara virtual di Command Center Barokah, Martapura, Kamis (10/12/2020).

Batas daerah yang dibahas di agenda tersebut adalah tapal batas antara Desa Kiram Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah laut.

Untuk diketahui sengketa tapal batas antara Kabupaten Banjar dan Tanah laut belum menemukan titik temu kesepakatan, sehingga diperlukan klarifikasi antara kedua belah pihak dalam hal ini Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut.

Bupati Banjar H.Khalilurrahman dalam kesempatan ini menyampaikan, klarifikasinya terkait tapal batas penyelesaian sengketa yang terjadi di subsegmen dengan Tanah Laut baru selesai tiga segmen atau sudah 80%.

“Tiga segmen yang selesai yakni subsegmen di Aluh-aluh, Beruntung Baru, dan Aranio, sedangkan sengketa di subsegmen Kiram masih belum mendapatkan hasil meskipun sudah dilakukan penyelesaian hingga tingkat Provinsi dan Pusat dari Kemendagri,” ujar dia.

Menurut Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri mengatakan, bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan juga kedua belah pihak kabupaten yang berbatasan harus dilakukan verifikasi di lapangan.

Untuk memastikan titik batas wilayah namun dikarenakan adanya pandemi Covid-19 kegiatan verifikasi validasi data dilapangan belum dapat dilaksanakan.

Dalam rapat ini sendiri diharapkan kepada kedua belah pihak untuk menemukan kesepakatan tapal batas.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekda Banjar HM Hilman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H.Masruri, Kepala Bagian Pemerintahan Ari Maulana Akbar.

Serta, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pengawasan Bangunan Dinas PUPR Banjar Farida Aryati. (MC Kab.Banjar/Dila/Agusoke)

Share it:

banjarkab

Post A Comment:

0 comments: