Kelola Kolam Ikan, Panyambaran Keruk PAD

Share it:
Martapura, InfoPublik - Desa Penyambaran Kecamatan Karang Intan Kabupaten banjar, patut menjadi contoh bagi desa lainnya dalam menggali potensi desa untuk bisa mendapatkan pendapatan asli desa (PAD). Dengan mengelola sejumlah kolam ikan, desa tersebut berhasil menuai PAD puluhan juta setahun.
Ahdani, Kepala Desa Penyambaran bangga memperlihatkan petak-petak kolam milik desa yang mereka kelola kepada pejabat dari Kementerian Desa dan daerah Tertinggal yang datang meninjau desanya, kemarin.
Ya, dari kolam-kolam itulah, saat ini Desa Penyambaran memiliki Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp 25 juta per tahun. PAD itulah, yang bisa mereka gunakan untuk memberikan santunan kematian sebesar Rp 500 ribu kepada warganya.
Ahdani menjelaskan, usaha kolam ikan mereka kembangkan sejak 2014 lalu. Cerita Ahdani, tadinya desa memiliki aset berupa lahan kosong yang tidak dimanfaatkan. Padahal, lahan desa berada tidak jauh dari aliran Irigasi Riam Kanan.
Melihat potensi itu, dia dan aparatur desa pun tercetus membangun kolam ikan. Hanya saka ketika itu, mereka belum memiliki dana. Menyiasati itu, aparat desa patungan membangun kolam. "Ada yang kasih Rp 6 juta, ada yang Rp 5 juta ada juga memberikan pinjaman sebesar Rp 2,5 juta. Selain itu, ada pinjaman dari pengusaha sebesar Rp 10 juta," ungkap Ahdani.
Hasil dari pinjaman itulah, mereka bisa membangun kolam ikan sebanyak 25 kolam. Kolam-kolam ini, selanjutnya disewakan kepada warga Penyambaran untuk budidaya pembibitan ikan.
Satu tahun, sewanya per kolam Rp 1juta. Dari situ mereka setiap tahun sudah ada pemasukan tetap sebesar Rp 25 juta. Belum lagi, usaha jala apung yang kini sudah memberikan pendapatan Rp 2, 5 juta. "Kami juga kerjasama dengan pihak ketiga membangun 15 kolam ikan dengan hak pengelolaan kolam selama tiga tahun. Oktober 2017 ini, kolam itu sudah milik desa sehingga kita sudah memiliki 40 kolam," katanya.
Ahdani menargetkan tahun depan pendapatan desa Penyambaran mencapai Rp 50 juta. Saat ini, dengan pendapatan sebesar Rp 25 juta sudah dimasukkan di dalam APBdes untuk mendukung kegiatan sosial di desa mereka.
Dari dana pendapatan kolam, pihaknya bisa memberikan santunan kematian sebesar Rp 500 ribu kepada setiap warga di Penyambaran yang meninggal. Selain itu, dana tersebut juga diberikan kepada warga yang dirawat inap di rumah sakit, termasuk jika ada acara perkawinan desa juga diberikan sumbangan.
"Melalui usaha desa ini kita berharap Desa Penyambaran bisa menjadi desa mandiri. Saat ini, kita tengah rintis. Kami khawatir saja, ketika pemerintahan berganti kebijakan dana desa tidak berlanjut. Makanya, kami bersama aparatur desa dan warga mengembangkan usaha di desa," katanya. (MC-Kab.Banjar/bpwid/dani)
Share it:

Info Publik

media

Post A Comment:

0 comments: