Lahan Pertanian Tinggal Sedikit

Share it:
Martapura, InfoPublik – Luasan lahan pertanian di Kabupaten Banjar semakin hari makin berkurang, lantaran berubah fungsi menjadi kawasan perumahan, pertokoan serta area publik. Sementara Pemprov Kalimantan Selatan telah mengeluarkan aturan yang menetapkan jarak kawasan lahan yang diizinkan untuk alih fungsi di luar pertanian sejauh 1.250 meter dari jalan nasional.
Kadinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Banjar, HM Fachry menjelaskan, data luas lahan pertanian di Kabupaten Banjar hingga kini tidak pernah berubah yakni 67 ribu hektare. Tetapi, lanjut dia, luas lahan sawah telah menyusut hingga menjadi 50 ribu hektare.
“Terjadi alih fungsi lahan produksi pertanian pangan menjadi lahan nonpangan yang menyebabkan lahan sawah kita menyusut,” beber Fachri dalam ekspose Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Kabupaten Banjar di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Selasa (12/9).
Disebutkan dia, secara nasional penyusutan lahan produksi pangan mencapai 70-80 ribu hektare. Di Kabupaten Banjar luas sawah terus menyusut di antaranya karena sentra produksi pangan di daerah ini mengelilingi ibu kota provinsi.
Sentra produksi pangan di Kabupaten Banjar meliputi Kecamatan Gambut, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Sungai Tabuk tidak terelakkan mengalami penyusutan.
“Walaupun data real-nya kami tidak punya. Tetapi, kenyataan yang terjadi akibat alih fungsi lahan, sentra produksi pangan kita menyusut,” urainya.
Penyusutan sentra produksi sulit untuk dicegah apalagi jarak lahan yang bisa dikonversi untuk kawasan nonpangan di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan dari jalan nasional menurut dia sejauh 1.250 meter.
Jadi, dengan jarak sedemikian panjangnya, jika ditarik dari Kertak Hanyar hingga Gambut sudah sekian ribu hektare lahan berubah fungsi dari lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian. (MC-Kab.Banjar/bpost/dani/Kus)
Share it:

Info Publik

media

Post A Comment:

0 comments: