Martapura, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar bersiap untuk kembali melakukan pendataan  warga miskin di daerah tersebut. Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin ini, kemarin di sosialisasikan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), di Aula Bapelitbang Kabupaten Banjar di Martapura.
Sosialisasi yang dilaksanakan selama dua hari pada 13 hingga 14 September tersebut, diikuti oleh seluruh pejabat atau perwakilan dari kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar.
Mereka diberikan pemahaman tentang maksud dan tujuan dari program pemutakhiran data terpadu kemiskinan serta bagaimana prosedur pelaksanaannya di wilayah masing-masing.
Salah seorang narasumber dari TNP2K Sekretariat Wapres, Nelty menjelaskan, MPM Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin dimaksudkan untuk memperoleh peringkat kesejahteraan rumah tangga di seluruh Indonesia.
“Nantinya setiap rumah tangga yang ingin memperoleh bantuan atau program apapun dari pemerintah baik beras sejahtera, KIS, PKH, JKN dan lainnya, mesti mendaftarkan diri ke petugas di kelurahan atau desa,” jelas Nelty.
Rumah tangga tersebut akan didata dan diwawancarai oleh petugas pendata, mengenai berbagai hal yang dijadikan parameter, seperti jumlah anggota keluarga yang hidup di rumah tangga tersebut, apa pekerjaan masing-masing anggota keluarga, status kepemilikan rumah, bahan bakar yang digunakan untuk memasak, sumber penerangan hingga fasilitas BAB keluarga tersebut.
Selanjutnya jelas Nelty, data tersebut akan diinput oleh petugas ke satu system aplikasi data terpadu yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
“Sehingga nantinya akan dihasilkan nilai tingkat kemiskinan masing-masing rumah tangga yang tersusun sebagai sebuah daftar data terpadu. Dan ini yang menetukan nilainya adalah pemerintah pusat, bukan di daerah,” jelasnya.
Guna menghindari terjadinya pendaftaran ganda, maka warga yang mendaftarkan rumah tangganya ke dalam system pendataan mandiri ini, mesti memiliki E-KTP serta kartu keluarga.    
“Nanti dimasukkan NIK pendaftar, sehingga tidak terjadi double data dan mudah dalam melakukan pencarian data rumah tangga tersebut,” imbuh Nelty.
Sementara  Kabid Sosbud Bappelitbang Kabupaten Banjar H Syahruddin menambahkan, bahwa pendataan warga miskin dilakukan secara terus-menerus dengan evaluasi setiap 6 bulan sekali.
“Data warga miskin nantinya akan terus bergerak seiring dengan semakin banyaknya warga miskin yang mendaftar.Tapi bukan berarti semua warga yang mendaftar nantinya akan menerima bantuan, karena semua tergantung dari ketersediaan dana pemerintah serta program dari masing-masing kementerian,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini warga yang tergolong miskin di Kabupaten Banjar sekitar 90.000 jiwa dengan tingkat kemiskinan pada angka 3,1 %. (MC-Kab.Banjar/dani/Kus)