Martapura,
InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar bersiap untuk kembali melakukan
pendataan warga miskin di daerah tersebut. Mekanisme Pemutakhiran
Mandiri (MPM) Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin ini, kemarin
di sosialisasikan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
(TNP2K), di Aula Bapelitbang Kabupaten Banjar di Martapura.
Sosialisasi yang dilaksanakan selama dua
hari pada 13 hingga 14 September tersebut, diikuti oleh seluruh pejabat
atau perwakilan dari kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar.
Mereka diberikan pemahaman tentang
maksud dan tujuan dari program pemutakhiran data terpadu kemiskinan
serta bagaimana prosedur pelaksanaannya di wilayah masing-masing.
Salah seorang narasumber dari TNP2K
Sekretariat Wapres, Nelty menjelaskan, MPM Data Terpadu Program
Penanganan Fakir Miskin dimaksudkan untuk memperoleh peringkat
kesejahteraan rumah tangga di seluruh Indonesia.
“Nantinya setiap rumah tangga yang ingin
memperoleh bantuan atau program apapun dari pemerintah baik beras
sejahtera, KIS, PKH, JKN dan lainnya, mesti mendaftarkan diri ke petugas
di kelurahan atau desa,” jelas Nelty.
Rumah tangga tersebut akan didata dan
diwawancarai oleh petugas pendata, mengenai berbagai hal yang dijadikan
parameter, seperti jumlah anggota keluarga yang hidup di rumah tangga
tersebut, apa pekerjaan masing-masing anggota keluarga, status
kepemilikan rumah, bahan bakar yang digunakan untuk memasak, sumber
penerangan hingga fasilitas BAB keluarga tersebut.
Selanjutnya jelas Nelty, data tersebut
akan diinput oleh petugas ke satu system aplikasi data terpadu yang
dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
“Sehingga nantinya akan dihasilkan nilai
tingkat kemiskinan masing-masing rumah tangga yang tersusun sebagai
sebuah daftar data terpadu. Dan ini yang menetukan nilainya adalah
pemerintah pusat, bukan di daerah,” jelasnya.
Guna menghindari terjadinya pendaftaran
ganda, maka warga yang mendaftarkan rumah tangganya ke dalam system
pendataan mandiri ini, mesti memiliki E-KTP serta kartu keluarga.
“Nanti dimasukkan NIK pendaftar,
sehingga tidak terjadi double data dan mudah dalam melakukan pencarian
data rumah tangga tersebut,” imbuh Nelty.
Sementara Kabid Sosbud Bappelitbang
Kabupaten Banjar H Syahruddin menambahkan, bahwa pendataan warga miskin
dilakukan secara terus-menerus dengan evaluasi setiap 6 bulan sekali.
“Data warga miskin nantinya akan terus
bergerak seiring dengan semakin banyaknya warga miskin yang
mendaftar.Tapi bukan berarti semua warga yang mendaftar nantinya akan
menerima bantuan, karena semua tergantung dari ketersediaan dana
pemerintah serta program dari masing-masing kementerian,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini warga yang
tergolong miskin di Kabupaten Banjar sekitar 90.000 jiwa dengan tingkat
kemiskinan pada angka 3,1 %. (MC-Kab.Banjar/dani/Kus)
Post A Comment:
0 comments: