Martapura, infoPublik – Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Banjar membantu para petani untuk meremajakan tanaman karet mereka yang sudah tidak produktif. Hal ini, dilakukan agar komodiutas unggulan Kabupaten Banjar tersebut tetap bisa menjadi andalan dan terus berkembang.
Menurut Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Banjar, Ir. Dondit Bekti, kemarin, pihaknya sudah melakukan peremajaan di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Pengaron, Mataraman dan Karang Intan. “Mengingat besarnya biaya untuk peremajaan, sehingga perlu campur tangan pemerintah.   Pemerintah telah melakukan peremajaan karet rakyat dengan memberi bantuan benih, dan pemeliharaaannya melalui APBN-P tahun 2017 melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Banjar di tiga kecamatan yaitu Pengaron, Mataraman dan Karang Intan,”  jelasnya.
Saat melakukan pengarahan lapangan ke Kecamatan Karang Intan,  Dondit, berujar bahwa peremajaan tanaman karet dilakukan di kebun-kebun karet yang pohonnya sudah tidak berproduksi dengan baik. Karet yang sudah tua ditebang dan akarnya dibongkar sedang kayunya bisa digunakan sebagai kayu bakar.
Perlakukan peremajaan dilakukan seperti pada saat penanaman baru. Hanya saja pada penanaman bibit perlu dilakukan pemupukan karena tanah bekas kebun karet sangat kurang unsur haranya. Tanaman penutup tanah hendaknya diganti dengan yang baru untuk menghindari bakteri dan jamur. “Tanaman Karet yang dikenal dengan nama latin Hevea brasilliensis merupakan tanaman tahunan. Jika dihitung dari saat tanam sampai dengan usia tanaman layak diremajakan sekitar 25 tahun, artinya bahwa pemilihan bahan tanaman dilakukan hanya sekali dalam 25 tahun, jadi perlu dilakukan secara cermat,” jelasnya.
Dondit yang didampingi Kepala Bidang Perkebunan, Husaini, menghimbau kepada Kelompok Tani penerima bantuan, antara lain tekat dan kesiapan dari petani menerima bantuan dari awal pelaksanaan dilapangan sampai dengan pembudidayaan sesuai dengan anjuran pemerintah karena karet merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Banjar.
Dondit berujar sebelum bantuan diterima antara lain benih karet siap tanam dengan jarak tanam sesuai anjuran yaitu 18m x 2m x 2,5m dengan volume 440 batang/hektar, pupuk NPK 200 kg/ha, fungisida 2 liter/hektar, herbisida 3 liter/hektar, dan knapsack sprayer, sebelum menerima bantuan tersebut Petani harus betul-betul dicross cek sesuai dengan jumlah maupun volume bantuan yang akan diterima untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dilapangan selanjutnya bagaimana kesiapan lahan pertaniannya untuk ditanami dan pola tanam yang baik sesuai dengan anjuran petugas tehnis dilapangan yaitu Penyuluh yang sudah ditempatkan dilokasi penerima bantuan bibit karet.
Dondit juga mengajak antara petani dan petugas tehnis dilapangan dapat membangun komunikasi dengan baik dan bekerjasama bahu-membahu untuk membangun perkebunan di Kabupaten Banjar pada khususnya menuju petani yang sejahtera. Peremajaan tanaman karet sangat perlu dan harus segera dilakukan untuk mendapatkan keuntungan dari akan semakin membaiknya bisnis komoditas itu ditahun-tahun mendatang, diakhir arahan Dondit. (MC-Kab.Banjar/Boy/dani/eyv)