Martapura, InfoPublik
– Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Kabupaten Banjar Farid Soufian mengajak masyarakat Kabupaten Banjar
untuk bijaksana dan berhati-hati dalam bermedia sosial.
Hal ini disampaikannya di hadapan para
peserta sosialisasi UU Nomor19 Tahun 2016, tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (ITE), yang berlangsung di Aula Kesbangpol
Kabupaten Banjar di Martapura, Rabu (1/11).
Jangan sampai apa yang kita posting di
media sosial mengandung unsur SARA dan ujaran kebencian. Namun bukan
berarti kita takut, karena memberikan informasi tentang pembangunan
merupakan kewajiban kita selaku aparatur pemerintah,” katanya di hadapan
perwakilan SKPD dan kecamatan lingkup Pembak Banjar.
Kegiatan sosialisasi tersebut, menurut
Kabid E Goverment Diskominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar
Cornelius Kristanto, bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tata
aturan penyampian informasi elektronik kepada para peserta.
Sedangkan pemateri yang dihadirkan,
yakni Bahrom Madjie dari Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Selatan yang
menyampaikan tentang UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan penggunaan
Incakap.
Bahrom mengingatkan untuk tidak
mendokumentasikan video-video pribadi karena sangat rentan tersebar.
“Bisa saja HP kita hilang sehingga video-video pribadi kita akan
menyebar. Jadi baiknya tidak usah membuat video-video yang sifatnya
pribadi dan tidak untuk konsumsi publik,” katanya.
Bahrom juga mengingatkan untuk tidak
sembarang dalam mengunggah konten-konten, karena bisa saja menyinggung
soal SARA dan keberatan pihak lain.
Sedangkan pembicara lainnya, Kasat
Binmas Polres Banjar AKP Amalia App, SE, menyampaikan tentang penggunaan
dan penanggulangan teknologi terkini dalam menyikapi radikalisme
digital.
Amalia juga menjelaskan tentang
banyaknya berita-berita yang sifatnya hoax, bagaimana cirinya serta apa
tujuan dari penyebar berita hoax tersebut.
“Hoax merupakan informasi yang
disampaikan seakan benar oleh si pembuat atau si penyebar, padahal
mereka sedang berdusta,” jelas wanita yang pernah menjabat Kapolsek
Martapura Kota ini.
Pada sesi tanya jawab, para peserta
banyak mempertanyakan tentang banyaknya peredaran konten-konten
pornografi di internet serta langkah pemerintah memblokir situs-situs
tersebut. Selain itu, juga dibahas mengenai informasi registrasi ulang
kartu SIM pengguna ponsel. (MC-Kab.Banjar/dani/hndy)
Post A Comment:
0 comments: