Pemerintah Jamin Kerahasiaan Data Kependudukan

Share it:
Jakarta, Kominfo - Pemerintah menjamin kerahasiaan data kependudukan warga. "Tugas pemerintah adalah menjamin data kependudukan warganya. Termasuk menjamin kerahasiaannya. Dan tak mungkin juga pemerintah menjual data warganya. Terlalu berlebih-lebihan," tegas Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Minggu (5/11/2017).
Pernyaataan Mendagri dikaitkan dengan upaya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pendataan ulang pelanggan layanan telekomunikasi.
"Kebijakan registrasi ulang justru untuk melindungi warga negara dari praktik kejahatan. Tugas pemerintah melindungi setiap data dan kerahasiaan warganegara RI. Itu saja tujuannya," kata Tjahjo.
Menurut Menteri Tjahjo, kebijakan registrasi ulang simcard atau kartu seluler memiliki tujuan baik, karena selama ini tindak kejahatan di dunia maya (cybercrime) banyak yang memanfaatkan kartu seluler.
Mengenai detil pendaftaran ulang kartu seluler, ungkap Mendagri, yang lebih tahu adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kementerian Dalam Negeri dalam posisi mendukung kebijakan tersebut. Jadi sebaiknya tanya Kominfo. Kan kuncinya di NIK di Kementerian Dalam Negeri. Saya kira ini tujuannya baik kok untuk mendata," katanya.
Selama ini lanjut Menteri Tjahjo, harus diakui kejahatan di dunia siber acapkali memanfaatkan lubang pada data. Salah satunya memanfaatkan data ganda kependudukan. "Cyber crime, kerap memanfaatkan kartu seluler yang tak terdata. Karena itu, pemerintah ingin menutup celah itu," terangnya.
Dengan pendataan, menurut Mendagri, kejahatan siber akan bisa ditekan dan ditangkal. Bahkan Menteri Tjahjo menduga yang kelabakan dengan kebijakan registrasi ulang adalah mereka yang acapkali melakukan tindak cyber crime.
"Memang orang-orang yang suka menggunakan cyber crime untuk hal-hal yang enggak baik mungkin khawatir ya. Tapi kalau kita yang baik saling bertukar informasi dengan wajar dengan baik tidak melanggar hukum. Ini saya kira kenapa takut," katanya. (Kominfo)

Share it:

siaran pers

Post A Comment:

0 comments: