Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian
Kominfo Ahmad M. Ramli kembali mengingatkan masyarakat akan mekanisme
pemblokiran bertahap jika belum mendaftarkan kartu prabayarnya hingga
Februari 2018. Hal itu ia sampaikan dalam Konferensi Pers tentang
Pencapaian Registrasi Prabayar Seluler pada angka 110 juta kartu
prabayar yang telah terdaftar ulang di Le Meridien Jakarta, Rabu
(20/12/2017).
“Mekanisme pemblokiran, jika 30 hari setelah 28 Februari 2018 masih
tidak mendaftar maka layanan outgoing call dan SMS diblokir. 15 hari
setelahnya incoming call dan SMS diblokir, tapi masih boleh gunakan
data. Data ditutup total 15 hari setelah layanan incoming diblokir,"
jelas Dirjen Ramli.
Pemberian jeda waktu hingga dua bulan ini menurut Dirjen PPI
dilakukan untuk menghargai uang masyarakat yang telah dibayarkan ke
operator dalam bentuk data. “Ini kita lakukan karena kita hargai betul
uang masyarakat yang ada di operator, jadi 2 bulan terakhir datanya baru
kita blok,” jelasnya.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia
(ATSI) Merza Fachys mengimbau masyarakat untuk tidak menunggu hingga
batas akhir pendaftaran. “Kita masih punya waktu kurang lebih 2 bulan
(hingga Februari 2018, red.), tapi kita harapkan masyarakat tidak
menghabiskan begitu saja menunggu akhir. Namun jika memang karena hal
teknis tertentu, kira-kira hingga akhir April 2018 masih bisa menikmati
layanan walau makin terbatas, tapi pendaftaran masih dimungkinkan,”
jelas Merza.
Dalam kesempatan yang sama Sekjen ATSI sekaligus Wakil Direktur
Hutchitson 3 Indonesia (H3) Danny Buldansyah memaparkan dampak penerapan
kebijakan registrasi kartu prabayar tersebut. “Ketika mulai diterapkan
kebijakan registrasi prabayar itu, pengaktifan kartu baru secara
bertahap berkurang, pengisian pulsa secara bertahap bertambah,
mudah-mudahan ini berlangsung terus,” harap Danny.
Konferensi pers itu merupakan rangkaian acara Capaian Kinerja dan
Peluncuran Inovasi Bidang Pos dan Informatika yang diselenggarakan
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian
Kominfo. Turut hadir sebagai narasumber dalam konferensi pers tersebut
Direktur Sales Telkomsel, Sukardi; serta Ketua Asosiasi Penyelenggara
Jasa Internet Indonesia, Jamalul Izza. (Kominfo/
VY)
Post A Comment:
0 comments: