Martapura, infoPublik - Puluhan relawan
yang pengatur lalu lintas diberikan pembekalan cara mengatur lalu lintas
oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, Kamis (14/12). Tidak hanya
teori, dalam pembekalan ini peralawan juga langsung praktek lapangan.
Puluhan relawan pengatur lalu lintas ini
mengikuti pembekalan tata cara mengatur lalu lintas yang dilaksanakan
oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, bekerjasama dengan satuan lalu
lintas Polres Banjar. Tidak hanya mendapatkan pengetahuan soal pengatur
lalu lintas secara teori, dimana mereka bisa langsung tanya jawab dengan
petugas,para relawan ini juga langsung mengikuti praktek lapangan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten
Banjar, Drs. HM. Aidil Basith, pihaknya sengaja mengundang puluhan
relawan dari tujuh kelompok besar organisasi kemasyarakatan. Mereka ini
biasa membantu petugas dilapangan disaat pelaksanaan kegiatan besar,
terutama saat pelaksanaan Haul KH Zaini Abdul Ghani atau Abah Guru
Sekumpul.
Dengan kehadiran para relawan ini,
diharapkan bisa memiliki keterampilan tata cara mengatur lalu lintas
yang benar, sehingga bisa bersinergi dengan aparat gabungan ketika
pelaksanaan kegiatan-kegiatan besar.
“Saat kegiatan besar terkadang petugas
dengan dengan relawan tidak singkron. Ini yang sering menjadi kendala,”
ujar lelaki yang disapa Basit ini.
Selain itu juga, pihaknya ingin membuat
sebuah perkumpulan relawan, dimana pihaknya bisa berperan,baik berupa
memberikan pembinaan maupun sifatnya bantuan untuk kebutuhan para
relawan dalam melaksanakan tugasnya. “Kami akan coba menaungi para
relawan.jadi semuanya bisa berjalan dengan baik,”ujarnya.
Syarif, salah seorang relawan dari BPK
Buser 690 Martapuramengaku sangat senang dengan kegiatan yang digelar
oleh Dishub Banjar ini. Sebab, ia dan rekan-rekannya merasa sangat
terbantu dengan diberikannya dasar-dasar pendidikan ilmu pengaturan lalu
lintas, terutama tata cara mengurai kemacetandan rekayasa lalu lintas.
“Kami berharap pembekalan terus
diberikan.dan kami berharap ada sebuah paguyuban untuk para
relawan,”ujarnya.Kegiatan pembekalan tata cara mengatur lalu lintas ini
dilaksana selama satu hari, dengan narasumber dari Dinas Perhubungan
Kabupaten Banjar, Dishub Provinsi Kalsel dan Satuan Lalu Lintas Polres
Banjar. (MC-Kab.Banjar/kanalk/dani/eyv)
Post A Comment:
0 comments: